BREAKING NEWS
Kamis, 27 Agustus 2026

Hendak Tinggalkan Bali, WN Australia yang Viral Terkait Video Dugaan Asusila Diamankan Imigrasi Ngurah Rai

gusWedha - Kamis, 27 Agustus 2026 07:29 WIB
Hendak Tinggalkan Bali, WN Australia yang Viral Terkait Video Dugaan Asusila Diamankan Imigrasi Ngurah Rai
WN Australia (kiri) yang viral di media sosial terkait video dugaan aksi asusila diamankan Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa, 25 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BADUNG– Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA yang viral di media sosial terkait video dugaan aksi asusila.

BA diamankan saat hendak meninggalkan wilayah Indonesia pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WITA.

Baca Juga:
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan kasus tersebut bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu, 23 Agustus 2026.

Video itu memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

"Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu (23/8) yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian," ujar Muhamad Novyandri.

Dari penelusuran tersebut, petugas menemukan data seorang warga negara Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Imigrasi kemudian memasukkan data BA ke dalam Subject of Interest (SOI).

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah BA meninggalkan Indonesia sebelum informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut ditindaklanjuti.

Melalui sistem itu, petugas dapat mengetahui apabila orang yang masuk dalam daftar SOI melakukan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Upaya tersebut membuahkan hasil.

Sistem keimigrasian mendeteksi Hit SOI terhadap BA ketika berada di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Tim Imigrasi Ngurah Rai kemudian mengamankan BA dan berkoordinasi dengan petugas TPI serta Polres Badung.

Setelah itu, BA diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan kepolisian.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan setiap informasi dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan warga negara asing akan ditindaklanjuti secara cepat dengan melibatkan instansi terkait.

"Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Hendarsam juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Imigrasi dan Kepolisian RI dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga:

Menurut dia, semangat Imigrasi untuk Rakyat tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dengan memastikan pengawasan terhadap keberadaan orang asing dilakukan secara profesional.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing di sekitarnya melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat," pungkasnya.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah
Prabowo Akan Groundbreaking PLTS 100 GWp di Bali Hari Ini
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026: Sejumlah Wilayah Cerah
Ngeri! Menu Makan Bergizi Gratis Berisi Belatung, Penyaluran di Toba Disetop Paksa 6 Hari
Buka Muscab V HIPMI Batu Bara, Wabup Syafrizal Minta HIPMI Rangkul Semua Pengusaha dan Bantu UMKM
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru