BREAKING NEWS
Selasa, 19 Agustus 2025

Suami Lansia Bunuh Istri Lalu Akhiri Hidup: Penyebab KDRT Terungkap

BITVonline.com - Kamis, 03 Oktober 2024 04:41 WIB
Suami Lansia Bunuh Istri Lalu Akhiri Hidup: Penyebab KDRT Terungkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGGERANG -Kasus kematian tragis pasangan suami istri lanjut usia, BK (70) dan RB (65), yang ditemukan tak bernyawa di rumah mereka di Komplek Putri Metropolitan, Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya terungkap. Polisi mengungkapkan bahwa peristiwa ini berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suami.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa ketidakharmonisan dalam rumah tangga menjadi faktor pemicu tragedi ini. “Motif dari kejadian ini yaitu ketidakharmonisan rumah tangga. Sementara bunuh diri yang dilakukan BK dipicu oleh beban psikologis akibat masalah kesehatan dan kesulitan keuangan,” kata Zain dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (3/10/2024).

Dari hasil penyidikan, BK diketahui diduga melanggar Pasal 44 UU KDRT, yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Namun, Zain menegaskan bahwa proses penyidikan tidak dapat dilanjutkan karena BK telah meninggal dunia. “Pelaku BK diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT. Namun dalam hal ini, proses penyidikan tidak bisa dilanjutkan karena yang diduga pelaku (BK) telah meninggal dunia, sesuai dengan Pasal 77 KUHPidana,” jelasnya.

Baca Juga:

Kematian pasangan suami istri ini pertama kali ditemukan pada Kamis (5/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, kedua korban ditemukan dengan luka tusuk di tubuh mereka. “Korban, yang merupakan pasangan suami istri berusia lanjut, kami temukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka tusuk,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua buah pisau yang ditemukan di samping jenazah BK. “Untuk pisaunya, kami temukan dua buah pisau yang berada di samping posisi laki-laki,” kata David.

Baca Juga:
Situasi Masyarakat

Insiden ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat tentang kekerasan dalam rumah tangga dan dampak psikologis yang mungkin dialami oleh korban. Kombes Zain Dwi Nugroho menghimbau kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT dalam lingkungan sekitar mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi adanya kekerasan dalam rumah tangga.

Tragedi kematian pasangan suami istri ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Dengan meningkatnya kesadaran akan isu KDRT, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah di masa depan. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi para korban.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Gaji Anggota DPR RI Dikabarkan Capai Rp 100 Juta per Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Beri Klarifikasi
John Kei Dapat Remisi 7 Bulan di Momen HUT RI ke-80, Bersamaan dengan Terpidana Korupsi Ahmad Fathanah
Insiden di HUT RI ke-80 di Sungai Bahar: Penampilan Drumband Gagal Gara-Gara Lagu Ulang Tahun Istri Camat?
Penggunaan Dana Desa Diduga Langgar Aturan, Pemasangan Paving Block di Percut Tuai Protes Warga
Lonjakan PBB di Daerah Capai 400%, Ekonom Sebut Efek Menyusutnya Dana Transfer dari APBN
Viral! Saldo DANA Kaget Gratis 2025 Tembus Rp114.000, Gak Perlu Undang Teman atau Isi Survei
komentar
beritaTerbaru