Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Sekretariat DPRD Kota Medan memperkuat kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penguatan sinergi itu dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin, 31 Agustus 2026.
Kerja sama tersebut diarahkan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Baca Juga:
Selain itu, kerja sama diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, profesional, dan akuntabel.
PKS ditandatangani Kepala Kejari Medan Ridwan Sujana Angsar bersama Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit.
Penandatanganan disaksikan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan Wakil Ketua III DPRD Kota Medan Hadi Suhendra.
Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan setelah masalah hukum muncul.
Kejari Medan dan Sekretariat DPRD Medan juga menekankan upaya antisipasi melalui komunikasi, konsultasi, serta mitigasi terhadap potensi risiko hukum.
Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar mengatakan komunikasi sejak awal diperlukan agar setiap kegiatan pemerintahan dapat dilaksanakan sesuai aturan.
"Berbagai aktivitas pemerintahan memiliki keterkaitan erat dengan regulasi. Karena itu, pemahaman dan koordinasi yang baik diperlukan agar potensi persoalan hukum dapat dicegah sedini mungkin," ujar Ridwan.
Melalui kerja sama tersebut, Bidang Datun Kejari Medan dapat memberikan bantuan, pertimbangan, dan pelayanan hukum sesuai dengan kewenangannya.
Dalam kondisi tertentu, Kejaksaan juga dapat mewakili Pemerintah Kota Medan dalam proses peradilan berdasarkan surat kuasa.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.