BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Forum Tanah Air di Kemang

BITVonline.com - Rabu, 02 Oktober 2024 05:04 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Forum Tanah Air di Kemang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku pembubaran paksa diskusi yang diadakan oleh Forum Tanah Air di kawasan Kemang, Jakarta. Diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Refly Harun, Said Didu, dan Din Syamsuddin, terpaksa dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa pelaku yang ditangkap berinisial MR alias RD, berusia 28 tahun. “Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, tim berhasil menangkap satu pelaku,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (2/10).

Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit Umum Jatanras di tempat persembunyiannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. “Peran pelaku adalah menendang salah satu satpam dan mencoba memukul,” tambah Ade Ary. Saat ini, MR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pada hari pembubaran diskusi, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah mengamankan lima orang. Dari kelima orang tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu FEK dan GW. Mereka dijerat dengan pasal pengerusakan dan penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara antara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kombes Pol Ade Ary menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat. “Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan agar peristiwa serupa tidak terulang,” tutupnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik, terutama di kalangan para aktivis dan akademisi yang menilai pentingnya kebebasan berpendapat dalam masyarakat demokratis. Diskusi yang diadakan oleh Forum Tanah Air sebelumnya bertujuan untuk membahas berbagai isu penting yang tengah dihadapi bangsa, dan insiden ini menjadi sorotan mengenai kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia di Indonesia.

Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan akan ada efek jera bagi mereka yang mencoba membubarkan kegiatan diskusi atau forum secara paksa. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap tindakan yang dianggap mengganggu ketertiban umum.(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru