BREAKING NEWS
Senin, 07 September 2026

Jaket Hilang Jadi Awal Terbongkarnya Aksi Pencurian di Kajhu, Tersangka Akui Bobol Dua Rumah

T.Jamaluddin - Senin, 07 September 2026 12:38 WIB
Jaket Hilang Jadi Awal Terbongkarnya Aksi Pencurian di Kajhu, Tersangka Akui Bobol Dua Rumah
Seorang pria ditangkap karena melakukan pencurian di dua rumah pada lokasi berbeda di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Pengembangan kasus dugaan pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam mengungkap dua aksi pencurian lainnya di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Tersangka BH alias Ampor Tear, 51 tahun, mengakui kepada penyidik telah melakukan pencurian di dua rumah pada lokasi berbeda.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Riyan Asriadi mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Baca Juga:

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pencurian di Jalan Mutiara Lorong 4 dan Dusun Pola Yasa Blok G, Desa Kajhu.

Salah satu aksi pencurian terjadi di rumah Azwar di Jalan Mutiara Lorong 4, Desa Kajhu. Peristiwa itu diketahui pada Sabtu, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, korban sedang menyapu halaman rumah. Ia kemudian mengetahui jaket miliknya yang sebelumnya dijemur sudah tidak berada di tempat.

"Aksi pertama terjadi di rumah Azwar di Jalan Mutiara Lorong 4, Desa Kajhu, yang diketahui pada Sabtu (21/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban saat itu sedang menyapu halaman dan melihat jaket miliknya yang dijemur sudah tidak ada," kata Iptu Riyan Asriadi.


Korban kemudian memeriksa gudang dan mendapati pintunya telah terbuka. Sejumlah barang di dalam gudang juga hilang.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain dua pemanas nasi stainless, dua kuali, pembakar ikan berbahan kaca, gerobak sorong, dua termos es, lima kepala kompor gas, dua panci stainless dan dua unit Cosmos.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,2 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Baitussalam.

Dalam pemeriksaan, BH juga mengakui melakukan pencurian di rumah Muhaimil Mubaraq, 19 tahun, di Dusun Pola Yasa Blok G, Desa Kajhu.

Pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban mengetahui rumahnya dibobol setelah mendapati bagian atas pintu belakang dalam kondisi jebol.

Sejumlah barang dibawa pelaku dari rumah tersebut.

Di antaranya kompor gas Rinnai, dua tabung gas ukuran 3 dan 12 kilogram, mesin cuci, mesin pompa air Sumitzu, baterai mobil, laptop Toshiba, setrika listrik, tiga pasang sepatu Converse, set sok sepeda motor, kulkas Panasonic, Cosmos, empat pelek mobil, dua unit AC dan kipas angin.

Kerugian korban dalam pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp14,4 juta.

Dalam pengungkapan dua perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya arko, jaket Honda, laptop Toshiba, sepatu, setrika, kipas angin, kompor gas, Cosmos, dispenser, kulkas dan lemari kayu.

Penyidik masih mencari barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara atau TKP lain yang dilakukan tersangka.

Iptu Riyan mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan dan menyita barang bukti, serta melakukan pengembangan terhadap lokasi lainnya.

Tersangka diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain.

"Kami dari Satreskrim Polresta Banda Aceh akan melakukan pendalaman terhadap ada atau tidaknya TKP lainnya yang dilakukan oleh terduga pelaku dan pengawasan penyidikan serta manajemen penyidikan tetap Satreskrim lakukan asistensi," ucap Kompol Dizha.

Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan aksi pencurian lain yang berkaitan dengan tersangka serta menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Pria di Asahan Curi Beras 10 Kg karena Tak Punya Uang, Sempat Diamuk Warga
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur untuk Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Selang 400 Meter Diamankan
9 Ikan Koi Senilai Rp6 Juta Dicuri di Deli Serdang, 8 Mati dan 1 Digoreng
Komplotan Bertopeng Bobol Toko Sembako di Medan, Rokok Hasil Curian Dijual Rp10 Juta
Dokter di Dairi Jadi Korban Perampokan, Pelaku Bawa Kabur Uang dan Cincin
Bayi Baru Lahir Dicuri dari RSU Sundari, Pelaku Menyamar Jadi Perawat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru