Tabrakan Maut di Tol Medan-Tebing Tinggi, Hino Dutro Tabrak Truk Tronton: Tiga Orang Tewas
SERDANG BEDAGAI Tabrakan maut terjadi di ruas Tol MedanTebing Tinggi, tepatnya di Kilometer 54.700 Jalur A, Desa Melati, Kecamatan Pega
PERISTIWA
BANDA ACEH — Kasus dugaan pencurian barang berharga milik keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Banda Aceh, berakhir damai.
Penyelesaian perkara tersebut dilakukan melalui mekanisme restorative justice yang difasilitasi Polsek Baiturrahman.
Kesepakatan perdamaian antara kedua pihak berlangsung di Mapolsek Baiturrahman, Banda Aceh, pada Selasa malam, 8 September 2026.Baca Juga:
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan penyelesaian perkara dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai dugaan pencurian barang berharga milik keluarga pasien di RS Harapan Bunda.
"Kami telah melakukan restorative justice terkait laporan kasus pencurian barang berharga milik salah satu keluarga pasien yang terjadi di RS Harapan Bunda," kata AKP Samandari, Rabu (9/9/2026) pagi.
Menurut Samandari, kedua belah pihak telah menyepakati perdamaian.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani bersama.
Pihak keluarga pelapor juga telah mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya disampaikan kepada Polsek Baiturrahman.
"Perdamaian kedua belah pihak telah dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian dan telah ditandatangani. Laporan pengaduan ke Polsek Baiturrahman juga telah dicabut oleh pihak keluarga korban," ujarnya.
Samandari mengatakan penerapan keadilan restoratif diharapkan dapat memulihkan keadaan sekaligus menjaga hubungan baik antara pihak-pihak yang terlibat.
"Harapan kami dalam perdamaian kasus pencurian melalui keadilan restoratif (restorative justice) adalah memulihkan keadaan korban dan menciptakan keharmonisan sosial tanpa menuntut apa pun di kemudian hari," katanya.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah informasi mengenai dugaan kehilangan barang berharga beredar di media sosial.
Arabi, 47 tahun, warga Desa Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, melaporkan dugaan kehilangan barang milik kakaknya, Wardiana, ke Polsek Baiturrahman pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.
Barang yang dilaporkan hilang berupa sebuah tas berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta, telepon seluler, dan sejumlah surat berharga lainnya.
Kehilangan tersebut disebut terjadi di kamar VIP Nomor 206 RS Harapan Bunda pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, Arabi sebelumnya juga menyampaikan persoalan itu kepada media massa.
Langkah tersebut dilakukan karena keluarga pasien mengaku telah menunggu hampir 20 hari dan merasa belum mendapatkan penyelesaian yang diharapkan dari pihak rumah sakit.
Perkara kemudian ditangani Polsek Baiturrahman dan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Proses tersebut berujung pada kesepakatan damai antara kedua belah pihak serta pencabutan laporan pengaduan oleh pihak keluarga pelapor.* (ad)
SERDANG BEDAGAI Tabrakan maut terjadi di ruas Tol MedanTebing Tinggi, tepatnya di Kilometer 54.700 Jalur A, Desa Melati, Kecamatan Pega
PERISTIWA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan susu kental manis, minuman rasa susu, hingga produk minuman yang mengandung susu d
NASIONAL
ACEH BARAT Bagi warga Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, nipah bukan sekadar tumbuhan yang tumbuh di rawa pes
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Kasus dugaan pencurian barang berharga milik keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Banda Aceh, berakhir damai. P
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpina
NASIONAL
TAKENGON Personel Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di w
NASIONAL
ACEH UTARA Menyempitnya kawasan hutan membuat ruang jelajah gajah di lanskap Cot Girek, Aceh Utara, semakin terbatas. Kondisi ini menyeb
NASIONAL
MEDAN Harga jagung di tingkat petani di Sumatera Utara masih bertahan tinggi. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendorong kenai
EKONOMI
MEDAN Kabel reefer milik kapal kargo MV Wan Hai 101 dicuri saat kapal tengah bersandar di Dermaga B BNCT Belawan, Kota Medan, Sumatera U
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Satuan Reserse Kriminal Polres Karo, Polda Sumatera Utara, menyelidiki kasus keracunan massal yang terjadi di SMK Bersama Berastagi
HUKUM DAN KRIMINAL