KPK Sita Rp5 Miliar Lebih dalam Lima Koper dari Kasus Korupsi Bea Cukai
TANGSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Putusan ini diambil karena dinilai ada kekurangan dalam persyaratan legal standing.
MAKI sebelumnya meminta PN Jakarta Selatan memerintahkan KPK untuk melimpahkan kasus Harun Masiku dan menggelar sidang secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Langkah ini diambil karena mereka kecewa dengan lambannya perkembangan kasus tersebut.
“Hasil putusan permohonan praperadilan kami dinyatakan tidak dapat diterima karena dianggap adanya kekurangan persyaratan terkait legal standing, sehingga hakim tidak mempertimbangkan lagi soal dalam pokok perkara,” ujar pengacara MAKI, Rudy Marjono, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/1/2025). Rudy menambahkan bahwa permohonan agar KPK melanjutkan proses pelimpahan kasus Harun Masiku ke tahap berikutnya juga tidak dipertimbangkan oleh hakim.
“Dalam pokok perkara, kami meminta KPK segera melimpahkan perkara ke kejaksaan. Namun, permintaan ini sama sekali tidak dibahas dalam putusan,” jelasnya. Gugatan praperadilan ini terdaftar dengan nomor perkara 131/PID.PRAP/2024/PN.Jkt.Sel. Ini merupakan upaya kedua dari MAKI setelah pengajuan pertama pada Januari 2024, yang juga belum membuahkan hasil.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan alasan pihaknya kembali menggugat KPK adalah karena frustrasi atas stagnasi kasus Harun Masiku. “MAKI jengkel atas mangkraknya kasus Harun Masiku. Gugatan pertama sudah diajukan pada Januari 2024, tetapi hingga sekarang Harun Masiku belum tertangkap meski banyak drama yang terjadi,” kata Boyamin.
(CHRISTIE)
TANGSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan D
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ke kepol
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, yang baru diresmi
EKONOMI
PAKISTAN Sedikitnya 17 orang tewas akibat serangkaian ledakan bom dan baku tembak antara polisi dan militan di barat laut Pakistan, Seni
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengamatan hilal untuk menentukan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah di sejumlah wilayah Indonesia menunjukkan hasil yang sama bu
NASIONAL
MEDAN Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, umat Muslim dianjurkan melakukan mandi sunnah sebagai bentuk penyucian diri,
AGAMA
ACEH BESAR Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Remaja Mesjid Besar Baitul Maghfirah Gampong Paya Tieng, Kecamatan Peka
NASIONAL
MEDAN Era digital menghadirkan banyak peluang untuk menambah penghasilan, salah satunya melalui game penghasil uang. Salah satu aplikasi
EKONOMI
MEDAN Menyambut awal Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait pot
PERISTIWA
OlehDr. Ir. Justiani, M.Sc.JUDUL ini terasa relevan untuk merefleksikan kegelisahan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto terka
OPINI