Pelajar SMP Hanyut Saat Mandi di Sungai Ular Sergai, Basarnas Masih Lakukan Pencarian
SERDANG BEDAGAI Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Agok dilaporkan hanyut saat mandi bersama sejumlah temannya di Sun
PERISTIWA
MEDAN – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) wilayah Sumatera Utara berdasarkan SK Kemenkumham, Suparman, mengaku terkejut dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD). Sejumlah kepala desa di Sumut diduga menggunakan dana tersebut untuk berjudi online dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
“Saya pun masih mencari tahu, kabupaten mana yang dimaksud. Informasinya, ada enam daerah yang terkait, tetapi sampai saat ini belum ada kabupaten yang disebutkan secara resmi,” ujar Suparman saat dimintai tanggapan, Selasa (21/1/2025). Suparman, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Wonosari di Tanjung Morawa, menyatakan sedang berupaya menelusuri lebih lanjut siapa saja kepala desa yang terlibat.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dualisme kepemimpinan di Apdesi, yang bisa menambah kompleksitas kasus tersebut. “Di Apdesi, ada dualisme kepemimpinan—satu dengan SK Kemenkumham, dan satu lagi SK Kemendagri. Jadi, kita sama-sama mencari tahu siapa yang terlibat. Nanti kalau saya sudah dapat data, akan saya kabari. Kalau abang duluan tahu, kasih info juga,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, membeberkan bahwa pihaknya telah mendeteksi sejumlah kepala desa menggunakan dana desa untuk transaksi judi online. Menurutnya, penyimpangan tersebut terjadi dalam jumlah besar. “Kami menemukan banyak penyalahgunaan dana desa.
Sebagai contoh, salah satu kabupaten di Sumatera Utara menerima transfer sebesar lebih dari Rp 115 miliar ke 303 rekening dana desa (RKD) untuk periode Januari hingga Juni 2024,” kata Natsir kepada wartawan, Senin (20/1/2025). Natsir juga mengungkapkan bahwa sebagian dari dana tersebut dialihkan ke aktivitas judi online dengan nilai transaksi antara Rp 50 juta hingga Rp 260 juta per kepala desa.
“Dari total transfer, sekitar Rp 50 miliar masuk ke rekening kepala desa atau pihak lain. Lebih dari Rp 40 miliar dari jumlah tersebut diduga diselewengkan,” pungkasnya.
(CHRISTIE)
SERDANG BEDAGAI Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Agok dilaporkan hanyut saat mandi bersama sejumlah temannya di Sun
PERISTIWA
SOLO Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah menemui Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Ten
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Prog
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai proses penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Mak
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL