Selat Hormuz ditutup, Indonesia perkuat pasokan minyak dari Afrika di tengah konflik AS-Iran
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang kembali memanas setelah Selat H
EKONOMI
BANGKOK – Perwakilan Tourism Authority of Thailand (TAT) mengonfirmasi bahwa pemandu tur wisata ilegal asal Indonesia telah ditangkap di Thailand. Kasus ini mencuat setelah laporan mengenai penangkapan tersebut viral di media sosial, khususnya melalui akun Instagram @aseannowthailand.
Stephanie Valencia, Public Relations Officer TAT, menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari kantor pusat mengenai kasus ini. “Kami masih menunggu informasi dari kantor pusat; sampai sekarang mereka belum memberikan jawaban,” kata Stephanie dalam keterangannya pada Jumat (28/9/2024). Dia menambahkan bahwa memang terdapat pemandu wisata yang beroperasi tanpa izin atau lisensi resmi di Thailand.
Sebelumnya, akun Instagram tersebut melaporkan bahwa pemandu wisata asal Indonesia, yang dikenal dengan nama Siwalee, ditangkap saat memandu tur di kuil Wat Pho, Bangkok. Dalam rentang waktu 19-22 September 2024, Siwalee membawa rombongan berisi 133 wisatawan tanpa izin dari perusahaan tur yang legal. “Sepertinya dia ketahuan karena tidak memiliki kartu ID, makanya disetop. Ketika ditanya, dia tidak bisa menunjukkan lisensi yang diperlukan untuk membawa rombongan wisatawan,” jelas Stephanie.
Sanksi bagi Pemandu Wisata IlegalStephanie juga menjelaskan konsekuensi hukum yang bisa dihadapi oleh pemandu tur ilegal di Thailand. Menurut undang-undang Thailand, ada tiga pasal yang dapat dikenakan jika seluruh tuduhan terhadap Siwalee terbukti. Pasal-pasal tersebut mencakup bekerja sebagai pemandu wisata tanpa lisensi, beroperasi di agen perjalanan yang tidak terdaftar, dan status sebagai orang asing yang bekerja tanpa izin resmi.
“Salah satunya, untuk kasus pemandu tur ilegal, bisa dikenakan denda hingga 50.000 baht Thailand (sekitar Rp 23 juta) atau penjara selama dua tahun,” ungkap Stephanie.
Penegakan Hukum yang KetatKasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan ketegasan Thailand dalam menegakkan peraturan di sektor pariwisata. Pemandu wisata yang tidak berlisensi tidak hanya merugikan industri pariwisata yang sah, tetapi juga dapat berisiko terhadap keselamatan dan kenyamanan wisatawan.
Sebagai negara tujuan wisata utama, Thailand mengandalkan industri pariwisata yang legal dan terstruktur untuk menjaga reputasinya. Kejadian ini menjadi pengingat bagi para wisatawan dan pemandu untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku, serta untuk melindungi diri mereka sendiri dari kemungkinan penipuan atau masalah hukum di negara asing.
Dengan semakin berkembangnya industri pariwisata, penting bagi semua pihak untuk berkomitmen terhadap praktik-praktik yang baik dan legal dalam menjalankan usaha mereka. Pemandu wisata yang berlisensi adalah jaminan bagi pengalaman yang aman dan memuaskan bagi setiap pengunjung.
(K/09)
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang kembali memanas setelah Selat H
EKONOMI
JAKARTA PT Pindad (Persero) memberikan penjelasan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengungkapkan kendaraan dinas kepres
NASIONAL
DELI SERDANG Pelatih Timnas Indonesia U19, Nova Arianto, menilai kekalahan dari Australia pada semifinal Piala AFF U19 2026 menjadi pe
OLAHRAGA
SINGKIL H. Sadri Lingga resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Singkil.
POLITIK
JAKARTA Hari Jumat dalam ajaran Islam memiliki kedudukan istimewa dan dikenal sebagai sayyidul ayyam atau penghulu segala hari. Pada har
AGAMA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Jumat, 12 Juni 2026. IHSG tercatat berada di level 5.987,74 p
EKONOMI
SALATIGA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa pembangunan HAM di Indonesia harus berlandaskan nilainilai P
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Jumat, 12 Juni 2026. Berdasarkan pembaru
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp219,81 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Nilai tersebu
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil menilai putusan Pengadilan Militer II08 Jakarta terhadap empat anggota TNI dalam kasus penyiraman air
NASIONAL