Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Ikut Gugat Syarat Pendidikan Gibran
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap alasannya menolak ajakan pakar hukum tata ne
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil menilai putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap empat anggota TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, belum memenuhi rasa keadilan bagi korban.
Penilaian tersebut disampaikan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis kepada empat prajurit TNI yang dinyatakan terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut.
Dalam sidang yang digelar Kamis, 11 Juni 2026, Sersan Dua Edi Sudarko dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta pemecatan dari dinas militer. Sementara Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi divonis dua tahun enam bulan penjara dan juga dipecat dari institusi TNI.Baca Juga:
Adapun Kapten Nandala Dwi Prasetya dijatuhi hukuman dua tahun penjara, sedangkan Letnan Satu Sami Lakka dihukum satu tahun enam bulan penjara.
Direktur Kebijakan Publik Raksha Initiative, Wahyudi Djafar, mengatakan hukuman yang dijatuhkan majelis hakim dinilai tidak sebanding dengan dampak yang dialami korban akibat peristiwa tersebut.
"Vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa tidak setimpal dengan akibat yang harus ditanggung korban. Putusan ini menunjukkan bagaimana peradilan militer lebih mengedepankan kepentingan institusi dibandingkan pemenuhan hak korban untuk memperoleh keadilan," kata Wahyudi dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.
Koalisi juga menyoroti pertimbangan hakim yang menyebut ketidakhadiran Andrie Yunus sebagai saksi korban dianggap merendahkan wibawa pengadilan dan menyebarkan stigma negatif terhadap peradilan militer.
Menurut Wahyudi, sikap Andrie yang mempertanyakan independensi peradilan militer merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai pertimbangan tersebut justru semakin memperkuat kekhawatiran publik terkait independensi dan imparsialitas peradilan militer dalam menangani perkara yang melibatkan aparat TNI.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil turut mengkritik keputusan majelis hakim yang memerintahkan pemusnahan barang bukti dalam perkara tersebut. Mereka menilai langkah itu berpotensi menghambat proses pengungkapan fakta hukum yang masih berlangsung dalam jalur peradilan umum.
Meski vonis telah dijatuhkan oleh pengadilan militer, koalisi menegaskan proses hukum belum berakhir. Mereka mengingatkan bahwa aparat penegak hukum sipil masih memiliki kewenangan untuk melanjutkan penyidikan kasus tersebut.
Koalisi merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 52/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tertanggal 2 Juni 2026 yang memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan karena perkara tersebut tidak pernah dihentikan secara resmi sesuai ketentuan hukum acara pidana.
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap alasannya menolak ajakan pakar hukum tata ne
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi kediaman keluarga Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Brigadir I, di Kota Medan,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rumah tangga Demian Aditya dan Sara Wijayanto tengah menghadapi proses perceraian. Sara Wijayanto, yang memiliki nama asli Saras
ENTERTAINMENT
LANGKAT Terpidana kasus perambahan hutan Suaka Margasatwa Karang Gading, Langkat Timur Laut, Kabupaten Langkat, Alexander Halim alias Ak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selama 24 ja
KESEHATAN
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperkuat komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan melalui berbagai
NASIONAL
ACEH TENGAH Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat 22.862 gram atau sekitar
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Membicarakan wisata di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, seolah tidak pernah ada habisnya. Selain panorama air biru
PARIWISATA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana menggelar festival kebudayaan pada 2026. Untuk kegiatan tersebut, Pemprov Sumut menyi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Memilih smartphone dengan RAM besar kini tidak selalu membutuhkan anggaran besar. Di kisaran harga Rp23 jutaan, sejumlah ponsel
SAINS DAN TEKNOLOGI