Porprovsu XII 2026 Makin Dekat, Rico Waas Pastikan Kebutuhan Atlet Medan Diperhatikan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta para atlet Kota Medan fokus mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Provinsi
OLAHRAGA
PEMATANG SIANTAR – Kejadian memilukan terjadi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, di mana dua penyandang disabilitas tuli menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang. Insiden ini terjadi pada Rabu (25/9/2024) malam, di Jalan Wahidin, Kecamatan Siantar Utara. Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang, mengonfirmasi bahwa satu pelaku bernama MSP telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kedua korban, Joshua Mario Putra Sihombing (24) dan Anjes Chrisman Sitompul (19), sedang dalam perjalanan pulang setelah beraktivitas di Lapangan Haji Adam Malik. Ketika mereka berboncengan dengan sepeda motor, tiba-tiba enam orang pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor memepet mereka. “Setibanya di TKP, salah satu pelaku menendang sepeda motor korban, tetapi beruntung mereka tidak sampai terjatuh,” jelas Nelson.
Tidak hanya itu, para pelaku juga melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu, mengenai bagian pinggang belakang salah satu korban. Situasi semakin menegangkan ketika kedua korban berteriak meminta pertolongan, membuat para pelaku segera melarikan diri.
Warga yang mendengar teriakan tersebut segera mendekati dan menolong korban, yang kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. “Setelah mendapatkan perawatan, kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Utara,” ungkap Nelson.
Pihak kepolisian segera mengambil langkah cepat dengan menyelidiki insiden ini. Dalam waktu singkat, sekitar empat jam setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MSP (21) pada Kamis (26/9) sekitar pukul 01.00 WIB. “Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara kami masih memburu pelaku lainnya,” kata Nelson.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pengeroyokan ini diduga dipicu oleh tindakan sepele: para pelaku tersinggung ketika kedua korban tersenyum kepada mereka. “Motif pengeroyokan ini cukup menyedihkan, karena hanya karena senyum, mereka melakukan tindakan kekerasan. Kami masih mencari pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat dan menyoroti pentingnya kesadaran akan hak asasi manusia, termasuk perlindungan bagi penyandang disabilitas. Banyak warga berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku lainnya dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih sensitif terhadap kekerasan terhadap kelompok rentan dan mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap individu, terlepas dari kondisi fisik atau kemampuannya.
(K/09)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta para atlet Kota Medan fokus mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Provinsi
OLAHRAGA
MEDAN Keterbatasan lahan pemakaman menjadi persoalan yang dihadapi warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Kondisi tersebut me
PEMERINTAHAN
MEDAN Realisasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Medan meningkat dari 8 persen menjadi 16,70 persen. Pemerintah Kota M
PEMERINTAHAN
MEDAN Persoalan biaya pendidikan masih membuat sebagian siswa yang telah menyelesaikan sekolah belum dapat membawa pulang ijazah mereka.
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan membuka ruang evaluasi terhadap standar pelayanan publik melalui Forum K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah dit
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi kem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengatakan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan sekitar 2.000 pertanyaan untuk mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegur tim hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam sidang pembuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meminta jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan ijazah Joko Widodo yang menjadi baran
HUKUM DAN KRIMINAL