Pastikan Mutu Alat Operasional, Puslitbang Polri Sisir Pengadaan Barang di Polresta Banda Aceh
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menjadi salah satu satuan kepolisian yang mengikuti penelitian dan evaluasi mutu hasil pengadaan barang dan
PEMERINTAHAN
Deli Serdang, Sumut — Rindu Syahputra Sinaga, seorang siswa berusia 14 tahun dari SMP Negeri I STM Hilir, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia pada Kamis, 26 September 2024. Kematian Rindu diduga terkait dengan hukuman fisik yang diberikan oleh gurunya, Seli Winda Hutapea, berupa squat jump sebanyak 100 kali. Kejadian ini mengundang perhatian masyarakat dan menimbulkan berbagai reaksi terkait praktik hukuman di sekolah.
Pesan Terakhir yang Menggugah Perhatian
Ibu korban, Yuliana Padang, mengungkapkan bahwa sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Rindu sempat meringis kesakitan dan memberikan pesan yang sangat menggugah. Dalam keadaan tertekan, Rindu meminta ibunya untuk memenjarakan Seli Winda, guru agama Kristen yang memberikan hukuman tersebut. “Mak, kaki ku sakit sekali. Penjarakan lah guru itu, mak. Biarkan dia tidak menghukum pelajar lagi,” ungkap Yuliana, menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).
Mendapat pesan tersebut, Yuliana merasa terpuruk dan tak bisa menerima kenyataan kehilangan putranya akibat dugaan hukuman yang berlebihan. Dalam upaya mencari keadilan, ia berencana untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dihimpun, Rindu menerima hukuman squat jump pada 19 September 2024, setelah tidak bisa menghafal materi yang diajarkan oleh gurunya. Sejak saat itu, kondisi kesehatan Rindu memburuk. Setelah dihukum, ia mengeluh kesakitan pada bagian kakinya dan mengalami demam tinggi keesokan harinya. “Hari Kamis dia dihukum, hari Jumat dia demam panas tinggi, dan hari Sabtu dia tidak masuk sekolah karena sakit,” jelas Yuliana.
Meski sudah dibawa berobat, rasa sakit yang diderita Rindu tidak kunjung reda. Yuliana mengamati bahwa kondisi fisik anaknya semakin memburuk, dengan memar dan pembengkakan pada paha, bahkan urat syaraf pada pahanya membiru. Dalam keadaan terpuruk, Yuliana membawa Rindu ke klinik, namun setelah diperiksa, pihak medis merujuknya ke RS Sembiring Delitua. Sayangnya, Rindu dinyatakan meninggal dunia pada pagi hari 26 September 2024, sekitar pukul 06:30 WIB.
Tanggapan dari Pihak Sekolah dan Penegakan Hukum
Kepala Sekolah SMP Negeri I STM Hilir, Suratman, saat dihubungi melalui telepon belum memberikan tanggapan mengenai insiden ini. Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Talun Kenas sedang melakukan penyelidikan terkait laporan yang disampaikan oleh Yuliana. Namun, laporan awal yang diajukan oleh Yuliana terhalang karena ia tidak bersedia untuk membongkar jasad anaknya untuk keperluan otopsi.
Yuliana menjelaskan bahwa setelah menerima tekanan untuk menandatangani surat pernyataan tidak melakukan autopsi, ia merasa bingung dan tidak memahami proses hukum yang seharusnya diambil. “Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum,” ungkapnya dengan sedih.
Sikap Masyarakat dan Harapan untuk Perubahan
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang praktik hukuman di sekolah serta perlindungan terhadap siswa. Banyak masyarakat yang berharap agar pihak berwenang dapat bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan anak serta pendidikan yang humanis dan tidak menggunakan kekerasan sebagai bentuk disiplin.
Dengan meninggalnya Rindu Syahputra, banyak yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan menuntut adanya perubahan sistem pendidikan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan siswa.
Kematian Rindu adalah pengingat bagi kita semua untuk terus memperjuangkan hak-hak anak, serta memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan perlakuan yang adil dan humanis di lingkungan pendidikan.
(N/014)
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menjadi salah satu satuan kepolisian yang mengikuti penelitian dan evaluasi mutu hasil pengadaan barang dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sejumlah wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat dalam sepekan ke depan. Badan Meteorologi, Klimatolog
NASIONAL
MEDAN Harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional Kota Medan kini berada di kisaran Rp46 ribu per kilogram. Harga tersebut turun diban
EKONOMI
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pembebasan bersyarat terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imipas mengaudit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PDI Perjuangan membantah narasi yang menyeret Ketua DPR RI Puan Maharani dalam polemik gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gi
POLITIK
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta 188 pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Roy Suryo mengkritik tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi yang diajukannya dalam perkara dugaan fi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup menguat 81,97 poin atau 1,36 persen ke level 6.118,86 pada p
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjadwalkan sidang putusan sela perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan
HUKUM DAN KRIMINAL