BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Ditangkap Jelang Pernikahan karena Kasus Narkoba, Pria di Medan Tetap Nikahi Kekasih di Ruang Tahanan

Abyadi Siregar - Kamis, 17 September 2026 16:40 WIB
Ditangkap Jelang Pernikahan karena Kasus Narkoba, Pria di Medan Tetap Nikahi Kekasih di Ruang Tahanan
Seorang pria menikahi kekasihnya, di ruang besuk tahanan Polrestabes Medan, Selasa, 15 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Seorang pria berinisial DK, 26 tahun, menikahi kekasihnya, TR, di ruang besuk tahanan Polrestabes Medan, Selasa, 15 September 2026.

Pernikahan itu digelar setelah DK ditangkap polisi dalam perkara narkoba beberapa minggu sebelum jadwal pernikahan mereka.

Pernikahan di ruang tahanan tersebut berlangsung haru dan khidmat.

Baca Juga:

Keluarga kedua mempelai hadir setelah orang tua DK dan TR mengajukan permohonan kepada Polrestabes Medan agar keduanya dapat melangsungkan akad nikah.

Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Nover Gultom mengatakan pihak kepolisian memberikan izin setelah menerima permohonan dari keluarga kedua calon mempelai.

"Benar, pihak keluarga menyampaikan permohonan dan diberikan (izin). Keduanya melangsungkan pernikahan di ruang besuk tahanan dengan saksi dua personel Sat Tahti," ucapnya.

Prosesi pernikahan dihadiri keluarga kedua mempelai. Mahar sebesar Rp100 ribu tunai telah dipersiapkan dalam akad tersebut.

Dua personel Sat Tahti turut menjadi saksi dalam prosesi pernikahan pasangan tersebut.

Di tengah kondisi DK yang sedang menjalani proses hukum, akad nikah tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Setelah DK mengucapkan ijab kabul, keluarga yang hadir langsung menyatakan pernikahan tersebut sah.

"Aku terima nikah dan kawin TR dengan mahar seratus ribu rupiah tunai," ucap DK, yang kemudian disambut teriakan "Sah" dari dalam ruang tahanan.

Dengan akad tersebut, DK dan TR resmi menjadi pasangan suami istri.

Pernikahan di ruang tahanan bukanlah situasi yang sebelumnya dibayangkan DK dan TR.

Namun, keduanya tetap menjalankan komitmen untuk membangun rumah tangga di tengah persoalan hukum yang sedang dihadapi DK.

Bagi TR, momen yang semestinya menjadi awal kehidupan baru bersama pasangan kini berubah menjadi penantian.

Ia harus menunggu DK menyelesaikan proses hukum dan menjalani hukuman atas perkara narkoba yang menjeratnya.

Meski berlangsung di ruang besuk tahanan, prosesi tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kehidupan DK dan TR.

Keluarga kedua pihak turut hadir menyaksikan akad nikah yang berlangsung sederhana namun penuh haru.

Saat ini, DK masih menghadapi proses hukum terkait perkara narkoba.

Sementara TR menjalani kehidupan sebagai istri sambil menunggu suaminya dapat kembali berkumpul bersama keluarga.* (mi/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Bekali Guru Keterampilan Media Sosial untuk Dukung Transformasi Pendidikan
Kementerian Pertahanan Gelar Asistensi di Medan, Pemko Siap Dukung Komponen Pertahanan
Pemko Medan Perkuat Keamanan Digital, ASN Diingatkan Waspadai Celah Siber
Ironi Birokrasi Tinggalkan 'Beban' Temuan Rp 4,4 Miliar, Ali Sipahutar Malah Promosi Jadi Sekwan DPRD Sumut
Cek Daftar 6 Wilayah Medan Baru yang Terdampak Pemadaman Listrik PLN Kamis Siang
"Kita Akui Keterbatasan, tapi Tidak Boleh Pesimis", Wali Kota Tanjungbalai Ungkap PR Menuju Visi Kota EMAS Lewat Podcast Tribunnews
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru