Memaknai 81 Tahun Kemerdekaan
Oleh Yakub F. IsmailMENGINJAK usia 81 tahun, Indonesia kini tidak lagi berada pada tahap mempertahankan kemerdekaan, melainkan sedang memas
OPINI
BATU BARA -Kepolisian Resor Batu Bara melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 27 September 2024, bertempat di Lapangan Narkoba Polres Batu Bara. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH., SIK memimpin langsung kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB.
Turut hadir dalam acara pemusnahan ini, Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi, SH., MH, Kasi Propam IPTU A Sitorus, SH, perwakilan BNN, perwakilan Bidang Laboratorium Forensik (Lafor) Polda Sumut, Kajari Batu Bara, serta insan pers.
Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti
Pemusnahan barang bukti kali ini mencakup sejumlah narkotika yang disita dari beberapa tersangka. Di antaranya adalah:
1. Ganja kering seberat 20.484,91 gram, ditemukan dalam 21 bungkus yang dibalut lakban coklat, disita dari tersangka Islands Wahab (52) yang ditangkap pada 27 Agustus 2024 di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
2. Sabu-sabu dengan berat total 1.514,94 gram dan 10 butir ekstasi seberat 4,01 gram, disita dari beberapa tersangka, termasuk Ngatiman alias Molen (45) yang ditangkap di Hotel Bumi Asahan, Kabupaten Asahan, serta Irwan alias Marudut (48) yang ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba, sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tegas Berantas Narkoba
Barang bukti yang dimusnahkan termasuk ganja, sabu-sabu, dan pil ekstasi dengan total nilai yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Semua barang bukti dimusnahkan di hadapan pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus ini.
Melalui kegiatan ini, Polres Batu Bara menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkotika demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
(N/014)
Oleh Yakub F. IsmailMENGINJAK usia 81 tahun, Indonesia kini tidak lagi berada pada tahap mempertahankan kemerdekaan, melainkan sedang memas
OPINI
JAKARTA Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, perempuan dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan untuk mendapatkan ruang yang s
NASIONAL
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menggelar pemeriksaan kesehatan mata bagi pelajar sekolah dasar di wilayah Delta Mahak
KESEHATAN
NAGEKEO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat gempa magnitudo (M) 7,7 yang menggunc
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional resmi dikukuhkan WakilWakil Presiden Gibran Ra
NASIONAL
JAKARTA Partai Gerindra menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mencatat sejumlah capaian positif selama 21 bulan terakhir.
POLITIK
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan wacana pemberian kewarganegaraan ganda bagi talenta tertentu yang
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dipastikan tidak menghadiri upacara HUT ke81
NASIONAL
NUSANTARA Istana Wakil Presiden (Wapres) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah rampung dibangun dan ditargetkan mulai dig
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat 2026 di
NASIONAL