BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Kabur Hingga ke Tanah Karo, 3 Maling Motor Depan Toko Roti Lubuk Pakam Diciduk Tim URC

Nurul - Senin, 21 September 2026 21:58 WIB
Kabur Hingga ke Tanah Karo, 3 Maling Motor Depan Toko Roti Lubuk Pakam Diciduk Tim URC
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LUBUK PAKAM- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Tiga pelaku yang diamankan yakni JS alias Jojo (17), FS alias Locot (24), dan RT (19). Mereka diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik SU (22) yang terparkir di depan Toko Roti Aroma, Dusun II, Desa Bakaran Batu.

Pencurian tersebut terjadi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Isral mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Ketiga pelaku diamankan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 02.10 WIB.

Ketiganya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sinaman, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo.

"Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing memiliki peran dalam aksi pencurian tersebut, sementara satu orang lainnya berinisial BS masih dalam pengejaran," ujar Isral, dikutip Senin (21/9/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam-silver tanpa pelat nomor yang diduga digunakan dalam melakukan aksi pencurian.

Polisi kemudian membawa ketiga pelaku beserta barang bukti ke Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah kita bawa ke Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan masih ada seorang pelaku lagi yang berinisial BS yang masih kita buron," tambahnya.

Polresta Deli Serdang masih melakukan pengembangan untuk menangkap BS serta mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.* (bs/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru