
Pernah Terseret Kasus Vina Cirebon, Kini Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri!
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali melantik sejumlah pejabat negara dalam seremoni resmi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/20
Nasional
JAKARTA -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebelas saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Pemanggilan ini dilakukan pada Rabu siang di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Dari sebelas saksi yang dipanggil, dua di antaranya adalah Tri Winarno, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, serta Nirwan M. T. Ali, Inspektur Provinsi Maluku Utara. Keterangan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam rilis persnya.
Penyidik KPK tengah mendalami dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Abdul Gani Kasuba, yang merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan satu orang tersangka baru, yaitu Muhaimin Syarif, yang diduga sebagai penyuap Abdul Gani. Muhaimin dituduh menyuap Abdul Gani Kasuba terkait pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan nilai suap mencapai Rp 7 miliar.
Daftar Saksi yang Dipanggil
Selain Tri Winarno dan Nirwan M. T. Ali, sembilan saksi lainnya yang dipanggil oleh penyidik KPK adalah:
Ade Wirawan alias Acong, Direktur Utama PT Halmahera Sukses Mineral; Muhamad Erza Aminanto, dosen; Arifandy Mario Mamonto, dosen; Reza Anshar, Pegawai Negeri Sipil (PNS); Sarka Eladjouw, wiraswasta; Yerrie Pasilia, PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara; Yuniar, Aparatur Sipil Negara (ASN); M. Hafid Harly, ASN; Ade Wangsa Iskandar, ASN.Penyidikan Berlanjut
Dugaan pencucian uang yang melibatkan Abdul Gani Kasuba ini berakar dari tindakan suap yang berkaitan dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara. Muhaimin Syarif diduga telah memberikan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) untuk perusahaan-perusahaan yang tidak melalui prosedur yang semestinya.
Abdul Gani Kasuba dituduh menandatangani pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk 37 perusahaan selama periode 2021-2023. Tindakan ini dianggap merugikan negara dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Dengan adanya pemanggilan saksi ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus yang melibatkan mantan pejabat publik ini. Diharapkan, proses hukum yang sedang berlangsung dapat memberikan keadilan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
Pemerintah dan masyarakat menanti hasil pemeriksaan ini dengan harapan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi dan pencucian uang di tanah air.(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali melantik sejumlah pejabat negara dalam seremoni resmi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/20
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik dua Asisten Khusus Presiden, yakni Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumi
NasionalJAKARTA Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa hak cipta atas karya jurnalistik akan m
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik 10 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik I
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Komjen Pol. (Purn.) Mathius Derek Fakhiri sebagai Gubernur Pa
PolitikMEDAN Pengakuan mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi di Sipion
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan pemotongan dana transfer ke daerah pada tahun 2026. adsenseG
PemerintahanSERDANG BEDAGAI Suasana penuh khidmat dan kemeriahan budaya menyelimuti Lapangan Sepak Bola Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Se
Seni dan BudayaJAKARTA Penyanyi Lesti Kejora memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan musisi senior Yoni Dores. Les
EntertainmentJAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia dipastikan tampil tanpa Calvin Verdonk saat menghadapi Arab Saudi pada lanjutan Kualifikasi Pial
Olahraga