Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan MR untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan awal, MR mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut.
MR juga menyebut dua nama lain yang diduga ikut terlibat, yakni FS dan IM.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Desa Kampung Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, untuk mencari keberadaan FS.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan FS. Polisi menyebut FS juga mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh bersama barang bukti satu unit Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, IM yang disebut dalam pengembangan kasus masih dalam pencarian petugas.
Polisi Lanjutkan Penyidikan
Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami keterlibatan masing-masing pihak.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) serta terus mencari keberadaan IM.
Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.
Kedua pria yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terduga pelaku. Proses hukum terhadap mereka tetap dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.