
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus,
Hukum dan Kriminal
JAKARTA TIMUR -Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus pembunuhan tragis Raden Andante Khalif Pramudityo, atau yang lebih dikenal sebagai Dante, menghadapi tuntutan hukuman mati yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keputusan ini mencerminkan betapa seriusnya kejahatan yang dituduhkan kepada Yudha, yang dianggap “sadis dan tidak manusiawi.”
Jaksa dalam persidangan hari ini menjelaskan bahwa tindakan Yudha tidak hanya merenggut nyawa seorang anak berusia enam tahun, tetapi juga menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi keluarga Dante, yang terdiri dari aktris Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Menurut JPU, Yudha menunjukkan sikap yang dingin dan tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya selama persidangan.
Tindak Pidana yang DikenakanYudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Polda Metro Jaya dalam kematian Dante. Ia dijerat dengan berbagai pasal, termasuk kekerasan terhadap anak, pembunuhan berencana, dan kelalaian yang menyebabkan kematian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tindakan Yudha dapat dijerat dengan pasal berlapis, mencakup Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga:Rekonstruksi Kematian Dante
Untuk mendalami kasus ini, penyidik Jatanras Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kematian Dante pada 28 Februari 2024, di dua lokasi berbeda, yaitu Polda Metro Jaya dan kolam renang Palem Tirta Mas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali, dengan total 115 adegan yang diperagakan.
Salah satu detail mencolok dari rekonstruksi ini adalah perilaku Yudha yang terlihat memeriksa sekitar sebelum menenggelamkan Dante, yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang motivasi di balik tindakannya. Dalam proses tersebut, saksi bernama Sartono mencoba memberikan pertolongan dengan menggendong Dante ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga:Motif Pembunuhan Belum Diketahui
Hingga kini, motif di balik pembunuhan Dante masih menjadi teka-teki. Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan bahwa tim penyidik masih bekerja sama dengan saksi poligraf dan ahli gestur tubuh untuk menentukan alasan pasti di balik tindakan Yudha. “Pendalaman masih terus dilakukan agar semua keterangan saksi, tersangka, tempat kejadian perkara, dan barang bukti dapat terintegrasi dengan baik,” tambahnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, tidak hanya karena status Dante sebagai anak seorang publik figur, tetapi juga karena kekejaman yang terjadi. Kini, dengan tuntutan hukuman mati yang dihadapi Yudha, masyarakat menantikan keputusan akhir pengadilan yang diharapkan dapat membawa keadilan bagi Dante dan keluarganya.
Proses persidangan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta mengenai kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus,
Hukum dan KriminalBATU BARA Tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara resmi dinonaktifkan dari jabatannya
PemerintahanMEDAN Perubahan fungsi bekas Pasar Aksara menjadi kawasan kafe mewah memicu kontroversi. Pemerhati Kebijakan Publik, Elfenda Ananda, meni
EkonomiMEDAN Sejumlah pimpinan serikat pekerja dan buruh di Sumatera Utara menyatakan penolakan terhadap seruan Ephorus Huria Kristen Batak Prot
EkonomiSUMUT Dua jemaah haji asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali dilaporkan wafat di Tanah Suci, Arab Saudi. Dengan penambahan ini, total
AgamaDELI SERDANG Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati H. M. Ali Yusuf Siregar memimpin rapat koordinasi bersa
PendidikanDANAU TOBA Otoritas pelabuhan Danau Toba menghentikan sementara pelayaran Kapal Motor Penumpang (KMP) tradisional rute TigarasSimanindo,
PeristiwaJAKARTA Wakil Ketua Umum Bidang Hilirisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Tony Wenas, mengimbau agar Indonesia bersikap hati
InternasionalOSAKA Timnas Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Timnas Jepang dalam laga pamungkas Grup C Kualifikasi Pi
OlahragaOleh Dahlan IskanIni baik, hanya saja bikin terkejut dana Rp 5 miliar untuk setiap Koperasi Desa Merah Putih itu ternyata berupa pinjaman
Opini