Belum Menyerah, Pelapor Gibran Kembali Datangi Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arsul Sani dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) setelah insiden pengusiran ahli dalam sidang perkara yang mempersoalkan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
MKMK akan terlebih dahulu memeriksa kelengkapan dan persyaratan laporan tersebut sebelum menentukan tindak lanjut.
Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna mengatakan pemeriksaan administrasi laporan akan dilakukan pada Selasa, 6 Oktober 2026.Baca Juga:
"Akan kami periksa dengan terlebih dahulu memastikan pemenuhan kelengkapan persyaratannya," kata Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Gede Dewa Palguna, Minggu (4/10/2026).
Palguna mengatakan pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan laporan memenuhi persyaratan yang ditetapkan MKMK.
Setelah proses administrasi selesai, MKMK akan menentukan langkah berikutnya terhadap laporan tersebut.
"Hari Selasa kami (MKMK) akan periksa pemenuhan syarat dan kelengkapan itu," sebutnya.
Laporan tersebut berawal dari insiden dalam persidangan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Kamis malam, 1 Oktober 2026.
Dalam persidangan itu, Muhammad Rullyandi, ahli hukum tata negara dari Universitas Jayabaya yang diajukan oleh Perkumpulan Militan Gibran 08 Nusantara, diminta meninggalkan ruang sidang setelah terjadi perdebatan mengenai pernyataannya di luar persidangan.
Dalam laman resmi MK, Arsul Sani sebelumnya meminta Rullyandi menjelaskan pernyataannya yang menyebut persidangan perkara tersebut ilegal.
Rullyandi tetap mempertahankan pernyataannya dan menyebutnya sebagai pendapat hukum sekaligus kritik terhadap MK.
Saldi Isra kemudian menskors persidangan untuk membahas apakah Rullyandi masih dapat melanjutkan keterangannya sebagai ahli.
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, diduga menjadi korban penikaman setelah mengikuti ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Suasana setelah kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arsul Sani dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsti
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMBAWA BARAT Pulau Kenawa di Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), terbakar pada Ahad, 4 Oktob
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung menerima putusan bebas terhadap delapan mantan petinggi bank pembangunan daerah yang terseret kasus dugaan korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres mengalami perubahan dalam jumlah anggota dan skema hak keuangan dari pemerintahan Pr
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta jalan sehat dalam rangkaian kegiatan edukatif bertajuk Spark Go To
KESEHATAN
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto
SOSOK
JAKARTA Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak khawatir menghadapi gugat
POLITIK