BREAKING NEWS
Minggu, 04 Oktober 2026

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Raman Krisna - Minggu, 04 Oktober 2026 19:56 WIB
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi
Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka terkait tindak pidana terorisme di enam provinsi.

Penangkapan dilakukan secara serentak sejak Jumat, 2 Oktober 2026.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum tersebut dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Baca Juga:

"Penegakan hukum dilakukan serentak di enam Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara," kata Juru bicara Densus 88 AT Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana, Minggu (4/10/2026).

Menurut Mayndra, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah jaringan yang terafiliasi dengan kelompok terorisme.

Salah satunya adalah jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah.

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya," tuturnya.

Sebelas tersangka yang ditangkap yakni HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Densus 88 menemukan adanya keterhubungan antara para tersangka meski berada di sejumlah wilayah berbeda.

Keterhubungan tersebut diduga terjadi melalui berbagai aktivitas secara daring.

"Khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan. Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," bebernya.

Polisi masih mendalami aktivitas para tersangka serta hubungan mereka dengan jaringan terorisme lainnya.

Penyelidikan juga dilakukan terhadap barang bukti yang diamankan dalam rangkaian penangkapan tersebut.

"Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain," pungkasnya.

Densus 88 masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan terorisme lain.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Belum Menyerah, Pelapor Gibran Kembali Datangi Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026
Kapolda Aceh Hadiri Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Jajaran: Tetap Solid dan Optimal Layani Masyarakat
5 Perwira Bermarga Batak Dipercaya Pimpin Jabatan Strategis Polri, Ini Daftarnya
Dua Matahari Menjelang 2029
Dadang Hartanto Belum Dilantik Jadi Kapolda Metro, Ini Penjelasan Polri
2 Hari Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Perwira Polri: Jawab Tantangan Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru