BREAKING NEWS
Senin, 05 Oktober 2026

Pura-pura Lihat Cincin, IRT Diduga Curi Berlian Rp40 Juta di Toko Emas Pusat Pasar Medan

Dharma - Senin, 05 Oktober 2026 11:32 WIB
Pura-pura Lihat Cincin, IRT Diduga Curi Berlian Rp40 Juta di Toko Emas Pusat Pasar Medan
Seorang ibu rumah tangga diduga mencuri cincin berlian senilai Rp40 juta dari sebuah toko emas di kawasan Pusat Pasar Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Oktober 2026, pagi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS diduga mencuri cincin berlian senilai Rp40 juta dari sebuah toko emas di kawasan Pusat Pasar Medan, Sumatera Utara.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV hingga diketahui pihak toko.

Pemilik toko, Evi Simarmata, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026, pagi.

Baca Juga:

Saat kejadian, sejumlah karyawan sedang sibuk membereskan toko yang baru dibuka.

NS kemudian datang membawa tisu dan berpura-pura melihat-lihat cincin berlian.

Ia sempat meminta beberapa cincin kepada karyawan untuk dilihat.

Saat karyawan lengah, NS diduga memasukkan salah satu cincin ke dalam tisu yang dibawanya.

"Modusnya pura-pura minta cincin ini dan itu. Dia nggak ada nawar. Pegawai saya ngeluarin dan kasih ke dia untuk dilihat," ujar Evi, Senin, 5 Oktober 2026.

Setelah memegang satu cincin, NS kemudian meminta cincin lainnya.

Karyawan toko berinisial D kembali memberikan cincin tersebut tanpa menyadari gerak-gerik NS.

Tak lama kemudian, NS meninggalkan toko tanpa melakukan transaksi. Sikap tersebut membuat karyawan curiga.

"Pas dia pergi, di situ pegawai saya curiga. Kok nggak ada nawar, langsung pergi aja," tuturnya.

Kecurigaan karyawan kemudian diperiksa melalui rekaman CCTV.

Dari rekaman tersebut, pihak toko melihat NS diduga memasukkan cincin berlian ke dalam tas sebelum meninggalkan toko.

"Jadi pas dia minta cincin, dimasukkannya ke tisu. Dia lihat situasi pas pegawai lagi lengah. Setelah itu dimasukkannya ke tas dan dia pergi," jelas Evi.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, D kemudian mencari keberadaan NS. Tidak lama berselang, NS ditemukan masih berada di sekitar kawasan toko.

NS kemudian dibawa kembali ke toko dan diperlihatkan rekaman CCTV. Menurut Evi, NS mengakui perbuatannya, tetapi mengaku hanya mengambil satu cincin.

"Ngaku juga dia. Tapi ngakunya cuma satu cincin. Itu pun cincinnya sudah dikasihnya ke orang lain untuk dijual. Terakhir kami datangi dan cincin itu kembali," bebernya.

Evi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/4227/X/2026.

NS turut dibawa untuk menjalani proses hukum terkait dugaan pencurian tersebut.

"Saya berharap agar pelaku segera diproses hukum dan ada satu cincin lagi belum ketemu," ujarnya.

Kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.* (mi/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Asap Karhutla Terdeteksi di Selatan Sumut, Berpotensi Meluas?
Tagline Baru Polri “Polisi Bersama Masyarakat”
Harga Emas Antam Naik Lagi 5 Oktober 2026, Tembus Rp2,58 Juta per Gram
Oedoek Seroe Hadirkan Kuliner Nusantara, Pemko Medan Dorong Pertumbuhan Usaha Kuliner
Perkara Gibran di MK: Memperjuangkan atau Memuja Konstitusi?
Tabrak Lari di Tol Tebing Tinggi-Medan, PNS Asal Madina Tewas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru