Prabowo Ngamuk di Kejagung! Diserang 'Operasi' Buzzer Triliunan, Tegaskan Siap Mati demi Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
ASAHAN - DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara melanjutkan pemberian tali asih kepada siswa yang terdampak dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Asahan. Bantuan diberikan kepada 21 siswa di MTsN 2 Asahan, Kisaran, Senin (5/10/2026).
Pemberian bantuan tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan DPD PDI Perjuangan Sumut kepada siswa terdampak MBG di Kabupaten Karo pada Sabtu (3/10/2026).
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan pemberian tali asih tersebut merupakan bentuk kepedulian partainya terhadap siswa dan keluarga yang terdampak.Baca Juga:
"Kami melanjutkan apa yang sudah dilakukan di Karo. Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak. Kami ingin mereka tahu bahwa mereka tidak sendiri dan ada yang hadir memberikan dukungan di tengah situasi yang mereka hadapi," ujar Sutrisno.
Menurut Sutrisno, bantuan tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk membantu secara materi, tetapi juga sebagai dukungan moral bagi siswa dan keluarga setelah mengalami kejadian yang tidak diharapkan.
"Kita bisa membayangkan bagaimana perasaan anak-anak dan orang tua setelah mengalami kejadian seperti ini. Karena itu, kami ingin datang, bertemu langsung, mendengar dan memberikan sedikit penguatan. Mudah-mudahan mereka segera pulih dan bisa kembali menjalani hari-hari mereka dengan tenang," katanya.
Bantuan diberikan dalam bentuk tabungan melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Besaran bantuan disesuaikan dengan kondisi siswa terdampak.
Untuk siswa yang mengalami kondisi berat hingga menjalani perawatan dan dirujuk, bantuan sebesar Rp2,5 juta per orang diberikan khusus untuk siswa di Kabupaten Karo. Sementara siswa yang menjalani rawat inap mendapatkan Rp500 ribu per orang, sedangkan siswa terdampak yang tidak menjalani perawatan memperoleh Rp300 ribu per orang.
"Nilainya mungkin tidak akan menghapus apa yang sudah mereka alami. Tetapi kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan dan menjadi tanda bahwa ada orang-orang yang ikut memikirkan mereka. Bagi kami, itu yang paling penting," ujar Sutrisno.
Pemberian tali asih di Asahan sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (5/10/2026) pukul 16.00 WIB. Namun, waktu pelaksanaan kemudian disesuaikan menjadi pukul 10.00 WIB agar tidak mengganggu kegiatan belajar siswa.
Dalam kegiatan tersebut, DPD PDI Perjuangan Sumut menugaskan Sekretaris Soetarto untuk menyerahkan bantuan. Ia didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Rosmansyah, jajaran pengurus DPC serta anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Asahan.
Sutrisno mengatakan perhatian terhadap siswa terdampak tidak berhenti pada pemberian bantuan. Menurutnya, perkembangan kondisi anak-anak dan persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG tetap perlu menjadi perhatian bersama.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen TennisFest Medan 2026. Dukungan
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Ker
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemil
POLITIK
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK