BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

BGN Temukan Yayasan Minta Setoran ke Mitra SPPG Berdasarkan Jumlah Ompreng

Adelia Syafitri - Sabtu, 03 Oktober 2026 16:51 WIB
BGN Temukan Yayasan Minta Setoran ke Mitra SPPG Berdasarkan Jumlah Ompreng
Ilustrasi - Petugas mendistribusikan makanan program MBG. (foto: Dok. BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap adanya yayasan yang meminta setoran kepada mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

Menurut Sudaryono, yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG yang berada di bawah naungannya.

"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apa pun, tidak memiliki kontribusi apa pun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apa pun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut ," kata Sudaryono dalam keterangannya, Sabtu (3/10).

Baca Juga:

Temuan tersebut diperoleh BGN saat melakukan proses registrasi untuk memperbarui perjanjian kerja sama dengan yayasan maupun mitra pengelola SPPG di seluruh Indonesia.

Sudaryono menilai praktik permintaan setoran tersebut dapat menambah beban mitra pengelola SPPG.

Kondisi itu juga dinilai berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Atas temuan tersebut, BGN memberikan kesempatan kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaungi SPPG mereka.

"Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," tegasnya.

BGN telah menyediakan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra pengelola SPPG.

Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti terkait persoalan maupun kerugian yang dialami dalam kerja sama sebelumnya.

Pengajuan tersebut selanjutnya akan diproses BGN sesuai dengan mekanisme registrasi yang berlaku.

Sudaryono menegaskan anggaran program MBG harus digunakan secara maksimal untuk menghasilkan makanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nanik Belum Diperiksa dalam Kasus Korupsi MBG, Kejagung: Belum Ada Indikasi Keterlibatan
Siapa Saja 11 Tersangka Dugaan Korupsi MBG? Ini Daftar Nama dan Perannya
Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter dalam Kasus Korupsi MBG
Akal-akalan Tersangka Pengadaan Motor Listrik MBG: Dilaporkan 21.800 Unit, Realisasi Hanya 2.117
Terus Bertambah! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola MBG
Usai Puluhan Siswa Diduga Keracunan, MBG di SMKN 1 Merdeka Dihentikan Sementara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru