Dilema Finansial Media Online: IMO Sumut Sebut Berita Orisinal Kunci Jaga Independensi Pers
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
MEDAN – Setelah viral, penggunaan Opao, yakni minuman rasa susu (bukan susu) sebagai menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, Jalan Letda Sujono No 74 Medan, diduga kini dilakukan hanya dalam waktu tertentu.
Menurut sumber bitvonline.com, hal ini dimaksudkan untuk menghindari sorotan publik. Apalagi, kasus keracunan siswa akibat MBG sering terjadi di Sumut.
Baca Juga:BORONG OPAO DARI THAILAND SENILAI RP 3 MILIAR
"Pembelian minuman Opao senilai Rp 3 miliar dari Thailand oleh pihak yayasan itu, merupakan informasi A-1, Bang. Itu sudah jelas," kata sumber bitvonline.com.
Sumber lain juga meyakinkan bahwa pihak yayasan pemilik SPPG Medan Tembung 3, memang telah membeli Opao dari Thailand senilai Rp 3 miliar. Minuman Opao itu direncanakan akan didistribusikan ke 40-an lebih SPPG di Sumut.
Menurut sumber, ke 40-an SPPG itu berada di bawah yayasan yang dikendalikan oleh seorang pengusaha berinitial Rb. Sumber menjelaskan, Rb mengendalikan lima yayasan yang mengelola puluhan SPPG. Salah satu di antaranya SPPG Medan Tembung 3.
"Tadinya, ada sekitar 80-an lebih SPPG yang dikendalikan Rb melalui yayasan dan jaringannya. Namun sebagian di antaranya terkena suspend atau dihentikan operasionalnya," jelas sumber.
Dengan "modal" 80-an SPP itulah, lanjut sumber menjelaskan, sehingga Rb sempat membeli minuman rasa Opao senilai Rp 3 miliar dari Thailand.
"Ini dilakukan karena harga minuman susu Opao jauh lebih murah dibanding susu yang sesuai standar BGN. Apalagi dibeli langsung dari Thailand dalam jumlah besar," jelas sumber.
Semula, seluruh Opao yang didatangkan dari Thailand itu, akan disuplay ke seluruh SPPG di bawah jaringan yayasan yang dikenalikan Rb. Namun, sekitar awal September 2026, BGN bersama Kemenko Pangan, Kementan, Kemenkes, Kemenperin dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), menerbitkan larangan penggunaan jenis minuman jenis Opao dalam menu MB.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi, Kepala SPPG Medan Tembung 3 Faisal Lubis justru menjawab arogan saat dikonfirmasi. "Saya tidak takut," katanya seolah menantang BGN yang melarang penggunaan minuman rasa susu tersebut.
JADI CATATAN KPPG MEDAN
Sehubungan dengan itu, untuk menghindari dampak buruk terhadap masyarakat penerima manfaat seperti anak-anak, Kepala BGN Sumut Yoga Arizanto dan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Medan Donal Simanjuntak diharap segera melakukan investigasi memeriksa SPPG Tembung 3.
ALASAN MELARANG OPAO
Larangan penggunaan minuman Opao disebabkan beberapa alasan. Pertama, karena Opao ternyata bukan susu, tapi minuman rasa susu.
Berdasarkan data BPOM ML 466609024979, Opao terdaftar sebagai minuman rasa susu multivitamin, bukan susu segar atau susu sapi murni. Komposisi utamanya air + susu skim bubuk + gula.
Kedua, aturan baru BGN tanggal 8 September 2026 telah melarang keras penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, maupun susu kental manis dalam menu MBG. Opao masuk dalam katagori yang dilarang tersebut. Karena hanya minuman rasa susu.*
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA
MEDAN Seorang pria berinisial PH alias Bapak Ica (29) ditangkap polisi setelah aksinya menghadang dan diduga memalak sopir truk di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat realisasi program bedah rumah sebanyak 15.011 unit pada 2026. Upaya i
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menawarkan sejumlah potensi kerja sama investasi kepada Jepang, mulai d
EKONOMI
MEDAN Seorang pemuda bernama Ahlad (21) tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kor
PERISTIWA