BREAKING NEWS
Jumat, 09 Oktober 2026

Sikat 242 Kg Sabu-Ganja & Pod Vape: BNNP Sumut Musnahkan BB, 749 Ribu Jiwa Selamat

Administrator - Jumat, 09 Oktober 2026 16:44 WIB
Sikat 242 Kg Sabu-Ganja & Pod Vape: BNNP Sumut Musnahkan BB, 749 Ribu Jiwa Selamat
BNNP Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkotika berupa sekitar 10 kilogram sabu, 232 kilogram ganja, ratusan bungkus pod yang diduga mengandung etomidate, serta pil ekstasi dan ketamine. (Foto: intipos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkotika berupa sekitar 10 kilogram sabu, 232 kilogram ganja, ratusan bungkus pod yang diduga mengandung etomidate, serta pil ekstasi dan ketamine. Pengungkapan kasus tersebut diklaim telah menyelamatkan 749.575 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor BNNP Sumut, Jumat (9/10/2026). Langkah itu merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Josua Tampubolon mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 10 laporan kasus narkotika selama periode Juni hingga September 2026.

Baca Juga:

"Barang bukti yang disita terdiri atas sabu seberat 10.060,85 gram, ganja seberat 232.173,15 gram, ekstasi sebanyak 206 butir dengan berat 55,17 gram, pod getar yang diduga berisi etomidate seberat 744,92 gram atau sebanyak 291 bungkus, satu pod bekas pakai berisi etomidate dengan berat 2,74 gram, serta ketamine seberat 28,35 gram," kata Josua saat konferensi pers, Jumat (9/10/2026).

Dari pengungkapan 10 kasus tersebut, petugas mengamankan 20 tersangka. Namun, satu orang di antaranya dilaporkan telah meninggal dunia.

"Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 20 tersangka, dengan satu orang di antaranya telah meninggal dunia," ujarnya.

Josua menjelaskan, barang bukti yang disita tidak seluruhnya dimusnahkan. Sebagian disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Dari total sabu yang disita, sebanyak 9.878,89 gram dimusnahkan, sedangkan 183,96 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan persidangan.

Sementara itu, dari total 232.173,15 gram ganja, sebanyak 230.020,82 gram dimusnahkan dan 2.152,83 gram lainnya disisihkan untuk keperluan yang sama.

Petugas juga memusnahkan sebagian pod yang diduga mengandung etomidate. Dari total 744,92 gram atau 291 bungkus yang disita, sebanyak 523,96 gram atau 205 bungkus dimusnahkan. Sisanya, sebanyak 220,96 gram atau 87 bungkus, disisihkan untuk pemeriksaan dan persidangan.

Adapun satu pod bekas pakai yang mengandung etomidate seberat 2,74 gram dan ketamine seberat 28,35 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan persidangan.

BNNP Sumut memperkirakan pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika tersebut telah menyelamatkan 749.575 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dari Becak Bermotor hingga Sabu Disembunyikan di Sepatu Kurir, BNN Sumut Bongkar Jaringan Narkoba 141 Kg Ganja dan 1,9 Kg Sabu
BNNP Sumut Bongkar Home Industry Pod Getar di Medan, Pasokan Bahan Diduga Berasal dari Kamboja
92 Kilogram Ganja dari Aceh Digagalkan Masuk Medan, BNNP Sumut Ringkus Dua Pelaku
BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu di Medan, Pemasok Kini Diburu
HANI 2026 di Aceh Jadi Momentum Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Narkoba
BNNP Sumut Buka Suara soal Dugaan Ketidaksesuaian Barang Bukti Narkotika 1,5 Kg: Hoax!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru