Dilema Finansial Media Online: IMO Sumut Sebut Berita Orisinal Kunci Jaga Independensi Pers
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkotika berupa sekitar 10 kilogram sabu, 232 kilogram ganja, ratusan bungkus pod yang diduga mengandung etomidate, serta pil ekstasi dan ketamine. Pengungkapan kasus tersebut diklaim telah menyelamatkan 749.575 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor BNNP Sumut, Jumat (9/10/2026). Langkah itu merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Josua Tampubolon mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 10 laporan kasus narkotika selama periode Juni hingga September 2026.Baca Juga:
"Barang bukti yang disita terdiri atas sabu seberat 10.060,85 gram, ganja seberat 232.173,15 gram, ekstasi sebanyak 206 butir dengan berat 55,17 gram, pod getar yang diduga berisi etomidate seberat 744,92 gram atau sebanyak 291 bungkus, satu pod bekas pakai berisi etomidate dengan berat 2,74 gram, serta ketamine seberat 28,35 gram," kata Josua saat konferensi pers, Jumat (9/10/2026).
Dari pengungkapan 10 kasus tersebut, petugas mengamankan 20 tersangka. Namun, satu orang di antaranya dilaporkan telah meninggal dunia.
"Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 20 tersangka, dengan satu orang di antaranya telah meninggal dunia," ujarnya.
Josua menjelaskan, barang bukti yang disita tidak seluruhnya dimusnahkan. Sebagian disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Dari total sabu yang disita, sebanyak 9.878,89 gram dimusnahkan, sedangkan 183,96 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan persidangan.
Sementara itu, dari total 232.173,15 gram ganja, sebanyak 230.020,82 gram dimusnahkan dan 2.152,83 gram lainnya disisihkan untuk keperluan yang sama.
Petugas juga memusnahkan sebagian pod yang diduga mengandung etomidate. Dari total 744,92 gram atau 291 bungkus yang disita, sebanyak 523,96 gram atau 205 bungkus dimusnahkan. Sisanya, sebanyak 220,96 gram atau 87 bungkus, disisihkan untuk pemeriksaan dan persidangan.
Adapun satu pod bekas pakai yang mengandung etomidate seberat 2,74 gram dan ketamine seberat 28,35 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan persidangan.
BNNP Sumut memperkirakan pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika tersebut telah menyelamatkan 749.575 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA
MEDAN Seorang pria berinisial PH alias Bapak Ica (29) ditangkap polisi setelah aksinya menghadang dan diduga memalak sopir truk di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat realisasi program bedah rumah sebanyak 15.011 unit pada 2026. Upaya i
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menawarkan sejumlah potensi kerja sama investasi kepada Jepang, mulai d
EKONOMI
MEDAN Seorang pemuda bernama Ahlad (21) tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kor
PERISTIWA