BREAKING NEWS
Jumat, 09 Oktober 2026

Gerebek Bangunan Diduga Sarang Narkoba di Binjai Kota, 30 Personel Gabungan Temukan 3 Alat Isap Sabu Tanpa Penghuni

Hadyan - Jumat, 09 Oktober 2026 20:17 WIB
Gerebek Bangunan Diduga Sarang Narkoba di Binjai Kota, 30 Personel Gabungan Temukan 3 Alat Isap Sabu Tanpa Penghuni
Polres Binjai menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI- Polres Binjai menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu hingga plastik klip kosong.

Penggerebekan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu berlangsung pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Polsek Binjai Kota dan Kodim 0203/Langkat.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui AKP Ismail Pane menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Baca Juga:

Dalam penyisiran di sebuah bangunan permanen, petugas tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan narkotika maupun orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

" Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan narkotika maupun orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Namun, saat melakukan penyisiran di sebuah bangunan permanen, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika," tegas AKP Ismail Pane.

Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut terdiri atas tiga alat isap sabu, tiga buah mancis, 17 plastik klip kosong, serta tiga pipet modifikasi yang diduga digunakan sebagai skop sabu.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses lebih lanjut.

AKP Ismail Pane menyebut, kegiatan GSN tersebut melibatkan 30 personel gabungan. Rinciannya, 20 personel Satresnarkoba Polres Binjai, lima personel Polsek Binjai Kota, dan lima personel Kodim 0203/Langkat.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya aparat gabungan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Binjai.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Berawal dari Info Viral Medsos, 2 Gubuk Sarang Narkoba di Kebun Sawit Sergai Hangus Dibakar Polisi
Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan Tangkap 6 Orang dan Sita 40 Paket Sabu
Polsek Medan Area Gerebek Gang Jati, Pria Diduga Pengedar Sabu Menangis dan Minta Tak Dibawa Polisi
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Semester I 2026, Kapolda: Anggota yang Terlibat Juga Diproses
BNN dan Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 16 Orang Diamankan
Polsek Medan Area Grebek Sarang Narkoba di Jalan Denai, Temukan Aquarium Berisi Ganja dan Alat Sabu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru