JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (20/9), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Joice Triatman, eks staf khusus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat X-Ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian RI. Joice, yang juga kader Partai NasDem, diharapkan memberikan keterangan yang relevan di Gedung Merah Putih KPK.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut namun belum mengungkap detail mengenai informasi yang akan digali dari Joice. Kasus ini bukanlah hal baru bagi Joice, yang sebelumnya menjadi saksi dalam persidangan kasus pungutan liar yang menjerat SYL, yang kini divonis 12 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 47 miliar.
Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray di Kementan telah dimulai sejak 12 Agustus 2024, dan KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka, meski identitasnya belum diungkap ke publik. KPK juga melaporkan potensi kerugian negara mencapai Rp 82 miliar dari pengadaan ini.
“Informasi terakhir dari penghitungan awal auditor menunjukkan potensi kerugian mencapai sekitar Rp 82 miliar,” ungkap Tessa pada 10 September lalu. Namun, ia belum merinci berapa jumlah alat X-Ray yang diduga terlibat dalam kasus ini.
KPK telah melakukan pencegahan terhadap enam orang yang terkait dengan kasus ini, berdasarkan Surat Keputusan nomor 1.064 tahun 2024. Individu-individu yang dicegah memiliki inisial WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF.
Pemeriksaan Joice Triatman diharapkan dapat memperjelas keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini, yang merupakan pengembangan dari perkara pungli dan gratifikasi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo. KPK berupaya mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan negara.