
KPPU Wilayah I Soroti Dugaan Kartel Beras Premium, Evaluasi HET Diusulkan
MEDAN Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, angkat suara terkait mencuatnya dugaan praktik ka
Ekonomi
JAKARTA -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta mengumumkan penetapan tiga tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan antara tahun 2020 hingga 2023. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023 yang berinisial AP.
Kasi Penerangan Hukum, Syahron Hasibuan, mengungkapkan bahwa tindakan ketiga tersangka telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 371 miliar. “Kerugian ini masih dalam penghitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” ungkap Syahron dalam keterangan persnya.
Syahron menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Tersangka AP diduga memanipulasi laporan keuangan dengan menciptakan piutang dan utang fiktif, sehingga seolah-olah target perusahaan tercapai. Sementara itu, tersangka GSR berperan dalam penjualan produk Panbio ke PT Promedik yang diketahui tidak memiliki kapasitas untuk membeli, merugikan PT IGM.
Baca Juga:
GSR juga diduga memerintahkan tersangka CSY untuk membuat klaim diskon fiktif dan mencari pendanaan non-perbankan, serta membentuk unit baru FMCG untuk melakukan transaksi fiktif. CSY berkontribusi dengan membuat laporan keuangan yang tampak sehat dan menciptakan klaim diskon palsu. Ia bersama BBE, yang merupakan Manager Finance PT Indofarma, mencari pendanaan non-perbankan dan menitipkan dana ke vendor.
Ketiga tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dijatuhi hukuman penahanan. AP ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, GSR di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan CSY di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, masing-masing selama 20 hari ke depan.
Baca Juga:
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan, terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik. Kejaksaan akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(N/014)
MEDAN Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, angkat suara terkait mencuatnya dugaan praktik ka
EkonomiTOBA Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menurunkan 1.110 personel gabungan untuk memastikan keamanan penuh selama pelaksanaa
NasionalKISARAN Kabupaten Asahan kembali mencatat sejarah emas di panggung olahraga internasional. Dalam ajang The 3rd International Indonesia P
OlahragaJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara terkait video viral yang menunjukkan Wakil Pr
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, kembali menegaskan pentingnya mengamalka
NasionalPATI Meski Bupati Pati, Sudewo, telah resmi membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sebesar 250 pe
NasionalMEDAN Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi berb
NasionalMEDAN Rumah Sakit (RS) Adam Malik dipercaya memberikan layanan kesehatan untuk even berskala internasional, turnamen sepakbola Piala Kemer
KesehatanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara, terus menggencarkan sweeping imunisasi di seluruh kecamatan dalam rangka menyuksesk
Kesehatan