Viral di Google Maps, Rumah Jokowi Kini Dijuluki “Tembok Ratapan Solo”
SOLO Kediaman Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, mendadak menjad
NASIONAL
MEDAN –Kepolisian Sektor Sunggal berhasil menangkap satu dari dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang telah meresahkan warga. Pelaku yang ditangkap adalah Dwi Cahya Prasetya alias Pras (21), warga Jalan Berantas Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima sejumlah laporan terkait aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku.
Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, pelaku Pras merupakan residivis pencurian sepeda motor. Dalam penangkapan tersebut, Pras terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. “Tersangka ini adalah pelaku yang sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor dan telah mendapatkan putusan dari pengadilan,” ujar Bambang dalam keterangannya Jumat (13/9/2024).
Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku di beberapa lokasi dengan waktu yang berbeda. Tiga laporan yang diterima meliputi:
Agustian Syahputra: Kehilangan sepeda motor di tempat kerjanya di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang, pada Rabu (17/4/2024). M Tomy Kurniawan: Kehilangan sepeda motor di depan minimarket di Jalan Sei Mencirim, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Jumat (1/3/2024). Agus Sucipto: Kehilangan sepeda motor di rumahnya yang berada di Komplek Rorinata Tahap 3, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (27/8/2024).Kapolsek Bambang menjelaskan bahwa pelaku Pras ini sudah beraksi di 16 lokasi berbeda, dua di antaranya berada di luar wilayah hukum Polrestabes Medan. “Korban Agustian kehilangan motornya di tempat kerjanya, korban Tomy kehilangan motor di depan swalayan, dan korban Agus kehilangan motor di dalam rumahnya,” lanjut Bambang.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk surat kendaraan, kunci leter T, dan satu unit sepeda motor Honda Beat. “Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai lokasi, dan saat ini kami masih memburu satu pelaku lainnya berinisial P yang turut serta dalam aksi tersebut,” ungkap Bambang.
Pelaku Pras dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk mencari pelaku lainnya dan barang bukti tambahan,” pungkasnya.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi tindak kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(N/014)
SOLO Kediaman Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, mendadak menjad
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., memimpin langsung Pelaksanaan Tradisi Kenduri Mogang dan Mandi Balimau Kabu
SENI DAN BUDAYA
KISARAN Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan yang terdiri dari Bupati Asahan yang diwakili Sekretaris Daerah K
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Seorang pria bernama Heri Irawan (24) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh rusak parah setelah tertemper kereta api di perlin
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa Ramadan 1447 Hij
AGAMA
JAKARTA Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa mantan Presiden RI ke7, Joko Widodo (Jo
POLITIK
JAKARTA Apple mulai menapaki langkah nyata dalam menghadirkan enkripsi endtoend (E2EE) untuk pesan RCS di iPhone. Dukungan ini hadir p
SAINS DAN TEKNOLOGI
GIANYAR Menyambut Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah ru
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Aktivitas pengambilan sampel air Sungai Batang Toru oleh PT Agincourt Resources menuai sorotan warga. Sejumlah masyarak
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran sabu seberat 6,38 kilogram dan menangkap seorang pria b
HUKUM DAN KRIMINAL