Unmuha Lepas Lima Mahasiswa Perhotelan untuk Program Magang di Taiwan
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melepas lima mahasiswa Program Studi Perhotelan, Diploma III Fakultas Vokasi, untuk men
Pendidikan
JAKARTA –Sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa yang menghubungkan Sumatera Utara dengan Aceh memasuki babak baru. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Jumat (13/9/2024). Kesaksian Hikmat mengungkap rincian menggelikan mengenai praktik pemberian commitment fee dalam proyek miliaran rupiah ini.
Muchamad Hikmat, yang memberikan kesaksian secara daring, mengungkapkan bahwa dalam proses memenangkan proyek tersebut, ia harus memberikan commitment fee sebesar 8 hingga 10 persen dari nilai proyek. Persentase tersebut mengacu pada dana yang harus diserahkan kepada pejabat-pejabat terkait, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam keterangannya, Hikmat menyebut bahwa pada masa itu, Akhmad Afif Setiawan menjabat sebagai PPK. Hikmat mengaku diminta untuk memberikan commitment fee sebesar 3 persen khusus untuk Amanna Gappa, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Sumbagut. “Untuk commitment fee, Pak Akhmad Afif Setiawan waktu itu menyampaikan bagaimana Pak?” tanya jaksa.
“Khusus kalau Pak Afif untuk ke Pak Gappa aja Pak, tolong kasihkan 3 persen kalau saya nggak salah,” jawab Hikmat.
Jaksa juga mendalami bagian mana saja yang mendapatkan commitment fee dari total 8 persen tersebut. Hikmat menjelaskan bahwa angka tersebut sudah termasuk bagian untuk KPA dan PPK, namun ia mengaku tidak mengetahui rincian pembagian lebih lanjut. “Kalau untuk Pak Akhmad Afif sendiri Pak?” tanya jaksa.
“Yaitu dihitung 8 persen udah termasuk itu Pak,” jawab Hikmat.
Sementara itu, jaksa menanyakan pembagian spesifik dari 8 persen tersebut untuk PPK dan KPA. Hikmat tidak memiliki informasi lebih lanjut tentang pembagian itu. “Saya tidak mengetahui itu untuk pembagian,” ujarnya.
Kasus ini melibatkan sejumlah nama besar lainnya, termasuk Nur Setiawan Sidik, Freddy Gondowardojo, Arista Gunawan, dan Amanna Gappa. Mereka didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,1 triliun dalam proyek yang sama. Dakwaan terhadap mereka meliputi pelanggaran Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
“Merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.157.087.853.322 (Rp 1,1 triliun) atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana dalam laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2015 sampai dengan 2023, dengan Surat Pengantar dari Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Nomor PE.03.03/SR/SP-464/D5/02/2024 tanggal 13 Mei 2024 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI),” jelas jaksa dalam pembacaan dakwaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, menunjukkan betapa mendalamnya praktik korupsi yang dapat melibatkan banyak pihak dalam proyek-proyek besar. Sidang ini diharapkan dapat membuka lebih banyak tabir mengenai bagaimana commitment fee dan praktik korupsi lainnya mempengaruhi proyek-proyek pembangunan negara.
(K/09)
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melepas lima mahasiswa Program Studi Perhotelan, Diploma III Fakultas Vokasi, untuk men
Pendidikan
SIMALUNGUN Curah hujan tinggi kembali memicu banjir di Lingkungan III Rendahan, Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten
Peristiwa
JAKARTA Jumlah korban jiwa akibat rangkaian bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kembali bertambah. Hingga Kamis
Peristiwa
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa evaluasi program Sekolah Rakyat selama empat bulan sejak diluncurkan m
Pendidikan
JAKARTA Samsung kembali memperluas lini tablet premium mereka melalui kehadiran Galaxy Tab S11 Series, yang diklaim membawa lompatan bes
Sains & Teknologi
LANGKAT Mantan Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, diduga terseret dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Belanda Maxima di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 27 November 2025. Di sela pe
Nasional
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri alur perintah proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, untuk
Hukum dan Kriminal
JAKARTA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menjadi tuan rumah Workshop Safety Gudang dan Bahan Peledak Semester II Tahun 2025, agenda tahunan
Berita
SUMATERA UTARA Banjir bandang dan tanah longsor melanda 10 kabupaten/kota di Sumatera Utara, memaksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution, berger
Nasional