
KKP Ungkap Kerusakan Masif di Pulau Citlim Akibat Tambang Pasir Berizin
KARIMUN Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan kerusakan lingkungan yang sign
Peristiwa
BUKIT TINGGI –Video yang menampilkan empat anggota Satpol PP Bukittinggi berpakaian bebas dan berpesta di sebuah lokasi hiburan malam dengan perempuan berpakaian seksi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 54 detik tersebut, keempat pria yang diduga adalah anggota Satpol PP tampak asyik berjoget bersama pekerja seks komersial (PSK), menimbulkan kecaman publik dan mengejutkan banyak pihak.
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri, mengonfirmasi bahwa keempat pria dalam video tersebut adalah anggotanya. Mereka adalah personel Satpol PP Bukittinggi berusia antara 23 hingga 30 tahun dengan inisial R, A, N, dan F, yang saat ini berstatus tenaga kontrak. Video tersebut diduga direkam beberapa pekan lalu, saat para pelaku tidak sedang bertugas, dan diduga berlokasi di sebuah diskotek di Padang.
Modus Operandi dan Pelanggaran
Baca Juga:
Menurut informasi yang diperoleh, keempat anggota Satpol PP tersebut diduga telah menyimpan nomor kontak PSK yang mereka sukai untuk dihubungi saat dibutuhkan. Modus ini mengindikasikan bahwa mereka telah melanggar kode etik dan profesionalisme sebagai anggota Satpol PP yang seharusnya menjaga ketertiban masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri, mengungkapkan bahwa pelanggaran ini terkait dengan kelemahan pengawasan internal. Ia menyebutkan bahwa kejadian tersebut mungkin dipengaruhi oleh mantan atasan mereka, inisial SR, seorang pensiunan ASN dan mantan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Bukittinggi. “Saya melihat di video ini kawan-kawan yang sering razia Perda Bukittinggi, penangkapan LGBT, PSK, itu mereka. Mungkin ada kaitannya dengan itu,” ujarnya dalam konferensi pers.
Baca Juga:
Tindakan dan Sanksi
Setelah mengetahui video viral tersebut, Joni Feri menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh keempat anggota tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap perjanjian kontrak kerja mereka. Dalam langkah cepat, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, telah memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara kepada keempat pelaku. Mereka akan menjalani hukuman disiplin berupa teguran tertulis dan pemberhentian sementara dari pelaksanaan tugas lapangan selama satu bulan, mulai dari 10 September 2024 hingga 5 Oktober 2024.
“Yang jelas dia mungkin karena satu regu berteman lalu pergi refreshing, tapi yang dikerjakan itu menyalahi aturan. Saya sebagai kepala di sini tentu tetap akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Joni Feri.
Reaksi Publik dan Pengawasan
Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang mengecam tindakan anggota Satpol PP tersebut. Kejadian ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap anggota penegak peraturan, serta menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas mereka.
Kepala Satpol PP juga menegaskan bahwa ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap seluruh anggotanya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Sanksi yang dijatuhkan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk tetap menjaga etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Dengan sanksi yang dijatuhkan, diharapkan organisasi Satpol PP Bukittinggi dapat kembali mendapatkan kepercayaan publik dan menjalankan tugasnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan lebih baik di masa mendatang.
(N/014)
KARIMUN Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan kerusakan lingkungan yang sign
PeristiwaSIDIKALANG Sebuah mobil minibus jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BB 1381 YC terbakar di Jalan Sisingamangaraja, tepat
PeristiwaMEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Jenderal Kementerian I
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tangg
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
PemerintahanOleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y
OpiniBATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Forkopimda te
EkonomiMANDAILING NATAL Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, menghadiri pertemuan strategis antara Ketua Dewan Ek
Pertanian AgribisnisMANDAILING NATAL Serah terima jabatan (sertijab) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlangsung khi
KomunitasJEMBRANA Suasana penuh haru dan semangat mewarnai halaman SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad saat digelar pentas seni dan perpisahan siswa ke
Pendidikan