BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Satu Keluarga di Cikarang Selatan Ditangkap karena Terlibat dalam Peredaran Narkoba, Polisi Sita Sabu Lebih dari 1 Kilogram

BITVonline.com - Sabtu, 07 September 2024 08:46 WIB
Satu Keluarga di Cikarang Selatan Ditangkap karena Terlibat dalam Peredaran Narkoba, Polisi Sita Sabu Lebih dari 1 Kilogram
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIKARANG –Tiga anggota keluarga di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi pada Sabtu (7/9/2024) karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ketiga tersangka, yang terdiri dari suami berinisial AR, istri berinisial KK, dan anak mereka yang berinisial R, ditangkap saat tengah menyiapkan narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

Menurut Kapolsek Cikarang Utara Kompol Rudy Wiransyah, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan di kediaman keluarga tersebut. Pada saat penggerebekan, istri tersangka KK ditemukan sedang “mengulek” sabu di dalam baskom plastik berwarna merah jambu menggunakan batu tumbukan. Sabu tersebut kemudian dimasukkan ke dalam plastik bening.

“Pelaku K, F, dan pelaku A sedang menghancurkan sabu di dalam baskom plastik warna merah jambu dengan batu tumbukan dan memasukkan sabu ke dalam plastik bening,” kata Kompol Rudy dalam keterangannya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita lebih dari 1 kilogram sabu. Barang bukti yang ditemukan terdiri dari plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 926,14 gram dan berat netto 912,66 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu buah tas jinjing warna hijau minimarket yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Kompol Rudy menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di Kampung Kali Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pada Senin (2/9), pihak kepolisian menerima informasi bahwa paket kiriman sabu akan dikirim ke rumah tersangka KK.

“Pada jam 16.30 WIB, satu unit mobil warna abu-abu datang ke rumah tersebut dan mengeluarkan satu buah tas jinjing warna hijau minimarket,” ujar Rudy.

Selain menangkap anggota keluarga tersebut, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya, yakni O, AM, dan F, yang diduga merupakan kurir narkoba yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu ini.

Para tersangka saat ini telah dibawa ke Polsek Cikarang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat keterlibatan keluarga dalam peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan memastikan pelaku lain yang terlibat juga ditangkap.(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru