Diduga Jual Jabatan Rp120 Juta, DPRD Medan Desak Kasus Eks Camat Dibawa ke Ranah Pidana
MEDAN Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus meminta dugaan jual beli jabatan yang menyeret eks Camat Medan Timur Fernanda diusut s
PEMERINTAHAN
PIRINGSEWU –Kepolisian Resor Pringsewu berhasil menangkap dua pelaku spesialis pembobolan apotek dan toko lintas kabupaten, masing-masing berinisial RM (44) dan ST (35). Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi yang dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi mereka membobol sebuah apotek di Kecamatan Ambarawa pada Kamis (29/8) sekitar pukul 01.26 WIB.
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku tidak bertindak sendiri. Mereka beraksi bersama empat orang lainnya yang kini telah diamankan oleh Tim Khusus Anti Bandit 308 Reskrim Polres Lampung Utara. Dua pelaku lainnya, AR dan RH, sudah berada dalam tahanan pihak kepolisian.
“Pelaku-pelaku ini tidak beraksi sendirian. Mereka berjumlah enam orang. Dua orang, yaitu AR dan RH, sudah diamankan oleh Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara. Sementara RM dan ST yang kami tangkap ini merupakan bagian dari kelompok tersebut,” jelas Kapolres M Yunus dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali di beberapa lokasi. Tiga di antaranya terjadi di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota dengan total kerugian mencapai Rp 11,8 juta. Selain itu, mereka juga membobol toko di wilayah hukum Polres Lampung Utara dengan kerugian sebesar Rp 250 juta dan di wilayah hukum Polres Pesawaran dengan kerugian Rp 45 juta.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan alat untuk mencongkel rolling door dan merusak gembok. Teknik ini memudahkan mereka untuk memasuki toko dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya.
“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel rolling door dan merusak gembok menggunakan alat. Kami saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan mereka,” tambah Kapolres.
Saat ini, RM dan ST telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 7 tahun penjara.
Menurut pengakuan pelaku RM, ia nekat melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anaknya. “Motif saya membobol apotek adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak,” ujar RM.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi kasus pencurian di wilayah Pringsewu dan sekitarnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat.
(N/014)
MEDAN Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus meminta dugaan jual beli jabatan yang menyeret eks Camat Medan Timur Fernanda diusut s
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa melakukan kunjungan kerja ke Makodim 0208/Asahan, Senin (10/8/2026). Dalam kun
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Sebanyak 170 mahasiswa Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan diterjunkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi menerapkan Core Values ASN BerAKHLAK sebagai pedoman budaya kerja bagi seluruh aparatur si
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi meluncurkan logo city branding Tanjungbalai Kota Kerang. Branding baru ini diharapkan me
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilainya belum maksimal.
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Puskesmas Medan Labuhan melakukan penelusuran atau tracing Tuberkulosis (TBC) sekaligus pemeriksaan ke
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat pembangunan di empat kabupaten di Kepulauan Nias yang masih masuk kat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat Eselon II serta
HUKUM DAN KRIMINAL