JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap tujuh orang pelaku terkait kasus pengancaman teror menjelang kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang kunjungan pemimpin Gereja Katolik tersebut.
Pengungkapan Kasus
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, termasuk bendera dengan logo ISIS. “Logo ISIS misalnya. Logo-logo, saya kira kita merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera-bendera itu ya,” jelas Aswin dalam keterangan pers yang diadakan di kawasan Senayan, Jakarta.
Selain bendera, Densus 88 juga menemukan materi propaganda, seperti kata-kata provokatif dan gambar-gambar terkait terorisme. “Kami menemukan beberapa barang yang terkait dengan propaganda teroris, seperti penggunaan logo-logo, foto-foto, dan kata-kata provokatif,” tambah Aswin. Densus 88 masih terus mendalami barang bukti ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah pelaku terafiliasi langsung dengan kelompok teroris.
Berikut adalah rincian dari ketujuh pelaku yang ditangkap beserta ancaman yang mereka lakukan:
HFP – Ditangkap di Bogor, Jawa Barat
HFP diduga terlibat dalam merencanakan dan mempelajari protokol keamanan di Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta. Dia juga berencana mengirimkan orang untuk memeriksa protokol keamanan tersebut.
LB – Ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
LB mengunggah narasi provokasi dengan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan kedatangan Paus ke Jakarta.
DF – Ditangkap di Rawalumbu, Kota Bekasi
DF menyebarkan narasi provokasi untuk menyerang kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
FA – Ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi
FA memposting provokasi di media sosial dengan ajakan untuk membakar tempat ibadah (gereja) saat kunjungan Paus.
HS – Ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
HS mengirimkan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia dengan ancaman seperti: “SAYA AKAN BOM PAUS… SAYA TERORIST… HATI2 AJA… TUNGGU KABAR YEEE.”
ER – Ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi
ER, yang menggunakan akun dengan nama ABU MUSTAQIIM, mengomentari di Facebook dengan kalimat provokatif seperti “BBBOOOMMM…!!!” sebagai tanggapan terhadap khutbah Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal. ER juga diketahui berbaiat kepada ISIS pada tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
RS – Ditangkap di Padang Pariaman, Sumatera Barat
RS melakukan provokasi di media sosial TikTok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan ancaman akan melakukan penembakan terhadap Paus, menuliskan: “gw dah di istana mau nembak si paus.”
Langkah Selanjutnya
Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih jauh hubungan para pelaku dengan kelompok terorisme dan potensi ancaman yang mungkin mereka miliki. Pihak kepolisian juga berupaya memastikan keamanan selama kunjungan Paus Fransiskus untuk menghindari potensi risiko yang mungkin timbul.
Kombes Aswin Siregar menegaskan komitmen Densus 88 dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap ancaman teror. “Kami akan terus melanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan tidak ada ancaman teror yang membahayakan masyarakat dan kunjungan Paus Fransiskus,” pungkasnya.
Penangkapan ini adalah langkah penting dalam memastikan keamanan selama kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, serta menunjukkan keseriusan aparat keamanan dalam menghadapi ancaman terorisme di tanah air. Publik diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan kedamaian.
(N/014)
Densus 88 Tangkap Tujuh Pelaku Tindak Pidana Pengancaman Teror Terhadap Kunjungan Paus Fransiskus