Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA –Seorang pria berinisial HH (32) dari Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terpaksa mendekam di penjara setelah terbukti mencuri burung peliharaan tetangganya. Aksi pencurian yang dilakukan HH telah meresahkan warga setempat, dan upaya mediasi oleh para tetangga tampaknya tidak membuahkan hasil.
Menurut informasi yang diperoleh dari Polsek Bulaksumur, HH ditangkap setelah serangkaian laporan pencurian burung, salah satunya melibatkan burung cucak hijau milik EP yang hilang pada 20 Agustus lalu di Caturtunggal, Depok, Sleman. HH yang dikenal memiliki kebiasaan buruk ini bahkan sempat diusir oleh warga setempat sebelum akhirnya melarikan diri ke Palembang untuk tinggal bersama pamannya.
“Pelaku sering melakukan pencurian, khususnya burung, dan juga barang-barang lain. Korban adalah tetangga-tetangganya sendiri. Kami telah menerima banyak laporan dari warga mengenai tindakan pelaku. Meskipun ada upaya mediasi, ternyata masalah ini tidak kunjung selesai,” ungkap AKP Purwanto, Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, saat diwawancarai pada Kamis (5/9).
Menurut Purwanto, HH melakukan pencurian burung dengan metode yang terbilang konvensional. Pelaku hanya menggunakan tangan untuk mengambil burung langsung dari sangkarnya. Metode ini terbukti efektif, namun akhirnya berujung pada penangkapan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari para korban.
“Burung yang dicuri HH memiliki nilai sekitar Rp 5 juta. Selain itu, HH ternyata adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian sebelumnya,” tambah Purwanto.
Kasus ini mencerminkan bagaimana tindakan pencurian, meskipun tampak sepele, dapat menimbulkan dampak yang besar pada korban. Para korban merasa sangat dirugikan, tidak hanya dari segi material tetapi juga dari sisi psikologis, mengingat tindakan pencurian ini seringkali mempengaruhi rasa aman di lingkungan sekitar.
Sebagai akibat dari perbuatannya, HH kini diancam dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Proses hukum akan berlanjut untuk menentukan hukuman yang pantas bagi pelaku, yang kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya sistem keamanan lingkungan dan upaya mediasi yang efektif dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga. Meskipun HH telah ditangkap, kasus ini meninggalkan pelajaran penting tentang pentingnya menjaga keamanan dan kewaspadaan di komunitas.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL