BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Dua Pria di Sidoarjo Ditangkap Setelah Video Pamer Senpi dan Peluru Viral di Media Sosial!

BITVonline.com - Kamis, 05 September 2024 06:18 WIB
30 view
Dua Pria di Sidoarjo Ditangkap Setelah Video Pamer Senpi dan Peluru Viral di Media Sosial!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIDOARJO -Dua pria di Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap karena diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal setelah viral sebuah video yang menunjukkan mereka memamerkan senjata api dan amunisi. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis pagi setelah video tersebut menyebar di media sosial.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, dua orang yang ditangkap adalah W (55 tahun), warga Karanggayam, dan S alias E (49 tahun), warga Desa Tebel Gedangan, Sidoarjo. Video yang menjadi pemicu penangkapan menunjukkan empat pria sedang nongkrong di sekitar area GOR Sidoarjo pada Sabtu (31/8) lalu. Dalam video tersebut, mereka terlihat memamerkan beberapa selongsong peluru serta dua pucuk senjata.

Usai melihat video viral tersebut, pihak kepolisian melakukan tindakan cepat dengan menangkap kedua pria tersebut di rumah mereka masing-masing. “Dua senjata yang kami amankan, satu berjenis airsoft gun dan satu lagi senjata api rakitan, lengkap dengan enam amunisi aktif,” jelas Agus saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Baca Juga:

Agus menambahkan bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, pihaknya menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi yang tampak aktif. “Kami menduga senjata ini tidak memiliki izin,” ungkapnya. Meskipun salah satu senjata yang ditemukan adalah airsoft gun, pihak kepolisian tetap mengamankan barang tersebut sebagai bagian dari penyelidikan.

“Walaupun airsoft gun, kami tetap mengamankan barang tersebut sebagai bagian dari penyelidikan. Inisial lengkap pelaku akan kami sampaikan pada saat rilis resmi nanti,” imbuh Agus.

Baca Juga:

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kepemilikan senjata ilegal dan memastikan keamanan masyarakat.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan senjata api yang dapat membahayakan masyarakat serta meningkatkan kesadaran mengenai hukum terkait kepemilikan senjata di Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Gibran Dikecam Soal Bonus Demografi, Rocky Gerung: "Pengetahuan Nol"
Semburan Lumpur Panas di Mandailing Natal Picu Kekhawatiran Warga, Dikhawatirkan Menyusul Kasus Lapindo
Pengeroyokan Sadis di Penjaringan: Dua Pemuda Dikeroyok dengan Busur Panah dan Samurai
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
Mobil Kabur Usai Pesta Sabu Tabrak 24 Motor di Jalan Sempit Samarinda, Kerugian Capai Rp300 Juta
Kesaksian Mengejutkan: Staf Kantor PDIP Ungkap Disuruh Bagikan Duit Rp 850 Juta dari Harun Masiku
komentar
beritaTerbaru