
Dicabut Usai Bertanya soal MBG, Kini ID Diana Valencia Dikembalikan Istana
JAKARTA Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menyampaikan penyesalan atas penarikan kartu identitas (ID) peliputan Istan
Peristiwa
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan mengungkap keuntungan yang diperoleh eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016. Penjelasan tersebut akan disampaikan pada saat kasus ini memasuki tahap persidangan.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa informasi terkait keuntungan Tom Lembong baru akan diungkap saat persidangan di pengadilan. “Nanti, sabar, nanti di sidang Pengadilan akan dibuka semuanya,” ujar Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Senin (20/1/2025).
Qohar juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat membeberkan secara detail keuntungan yang didapatkan Tom Lembong, karena hal tersebut merupakan bagian dari teknis penyidikan yang tidak bisa disampaikan kepada publik. “Tidak semuanya bisa disampaikan di sini, apa dan kapan nanti di Pengadilan,” tegasnya. Dalam kasus ini, Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan memberikan izin impor gula kristal kepada sembilan perusahaan swasta, yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 578 miliar, berdasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain Tom Lembong, Kejagung juga telah menetapkan mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka.
Terbaru, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus ini, yang terdiri dari para Direktur Utama beberapa perusahaan, termasuk PT AP, PT AF, PT SUJ, PT MSI, PT MT, PT BSI, PT KTM, PT BFF, dan PT PDSU. Dari sembilan tersangka, tujuh orang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Dua tersangka lainnya, yakni HAT dan ASP, tidak hadir pada panggilan dan saat ini sedang dicari oleh tim penyidik. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(christie)
JAKARTA Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menyampaikan penyesalan atas penarikan kartu identitas (ID) peliputan Istan
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Kasus dugaan perusakan pagar, pencoretan dinding perpustakaan, serta penumbangan papan nama Masjid Syech Zainal Abidin di
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menyatakan pihaknya masih menunggu data resmi dari Panitia Khusus (Pansus) Miner
PemerintahanMEDAN Marlini Nasution, istri Rahmadi, mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan mengusut raibnya Rp11,2 juta serta penganiaya
Hukum dan KriminalTANGGERANG Komisi Informasi (KI) Pusat kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke16 dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke15
NasionalMEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan memangkas hukuman mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi
Hukum dan KriminalMEDAN Perayaan Hari Ulang Tahun ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) semakin semarak dengan digelarnya Open Tournament Tinju Piala Pangl
OlahragaPADANGSIDMPUAN Program Studi Diploma Tiga (D3) Kebidanan Fakultas Kesehatan Universitas Aufa Royhan (UNAR) menggelar Ujian Tengah Semest
PendidikanMEDAN Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Area, Bobby Christian Halim ST, SH, MH atau akrab disapa Bobby Lim, menegaskan pentingnya figur Ket
PolitikJAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), bagian dari Subholding Upstream Pertamina yang mengelola operasi dan bisnis hulu migas di Reg
Ekonomi