JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantapkan langkahnya dalam mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Salah satu langkah penyidikan yang sedang berlangsung adalah pemeriksaan saksi kunci, yaitu Komisaris Utama Mineral Trobos, David Glen Oei. Namun, pemeriksaan terhadap Oei mengalami penundaan karena alasan kesehatan.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, David Glen Oei tidak dapat hadir pada jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan. “Tindakan ini terpaksa ditunda karena yang bersangkutan tidak hadir karena sakit,” ujar Tessa dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Senin (2/9/2024). Tessa menambahkan bahwa pihak KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Oei, namun hingga kini belum ada informasi resmi mengenai kapan panggilan ulang tersebut akan dilayangkan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan AGK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara. Penetapan tersangka ini berawal dari penelusuran data, informasi, dan keterangan dari berbagai pihak yang diperiksa oleh tim penyidik. “Melalui penelusuran data dan informasi serta keterangan para pihak, kami mendapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 9 Mei 2024.
Ali Fikri menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, KPK telah menemukan bukti awal yang menunjukkan adanya penggelapan aset. “Bukti awal dugaan TPPU tersebut mencakup adanya pembelian aset-aset bernilai ekonomis yang kemudian disamarkan dengan menggunakan nama orang lain. Nilai awal dugaan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar,” tambah Ali.
Penyidikan kasus ini menunjukkan bagaimana AGK diduga terlibat dalam kegiatan pencucian uang dengan cara menyamarkan kepemilikan aset-aset yang seharusnya dicantumkan secara transparan. Langkah KPK untuk mendalami kasus ini lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap jaringan keuangan yang terlibat dalam tindak pidana ini.
Sementara itu, penundaan pemeriksaan terhadap David Glen Oei tidak menghentikan proses penyidikan. KPK tetap berkomitmen untuk menyelidiki semua aspek terkait dugaan TPPU yang melibatkan AGK. Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Oei, diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan memperkuat bukti-bukti yang ada dalam kasus ini.
Dengan adanya perkembangan terbaru ini, publik diharapkan terus mengikuti perkembangan kasus ini melalui saluran-saluran resmi KPK. Kejelasan dan transparansi dalam penyidikan menjadi kunci untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan seadil-adilnya.
Penyidikan ini juga menjadi salah satu langkah penting dalam upaya KPK untuk memberantas korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Indonesia, sekaligus menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
(N/014)
KPK Terus Dalami Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Gubernur Maluku Utara, Pemeriksaan Saksi David Glen Oei Ditunda