Roy Suryo Minta Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dihentikan: Sudah Kadaluwarsa!
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo meminta aparat penegak hukum menghentikan penanganan kasus dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan yang diajukan oleh Aaliyah Massaid. Laporan tersebut berkenaan dengan tuduhan hoaks yang menyebutkan bahwa Aaliyah sedang hamil di luar nikah. Tuduhan tersebut diunggah melalui dua akun TikTok dan satu akun YouTube, yang kini menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.
Kronologi Kasus: Tuduhan dan Hoaks
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, tuduhan yang diunggah di platform media sosial adalah bentuk informasi palsu. “Saat saudara Aaliyah Massaid melihat ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menyatakan bahwa dirinya hamil di luar nikah, padahal faktanya hingga saat ini Aaliyah tidak dalam kondisi hamil,” jelas Ade Ary.
Kombes Ade Ary menambahkan bahwa pihak kepolisian sedang dalam proses pendalaman terhadap ketiga akun tersebut. “Kami masih mencari tahu siapa yang mengelola akun-akun tersebut. Itu bagian dari penyelidikan yang sedang dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terkait dengan laporan Aaliyah. “Kami sedang meneliti lebih lanjut untuk menentukan apakah laporan ini memenuhi unsur tindak pidana dan apakah perlu dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Aaliyah Massaid melaporkan kasus ini setelah menemukan postingan hoaks di media sosial. Dalam laporannya, Aaliyah menyebutkan bahwa dirinya menemukan informasi yang menyatakan dirinya hamil di luar nikah pada akun TikTok @esmeral****** dan @media****** serta akun YouTube @infomed*****.
“Postingan tersebut sangat merugikan saya. Saya merasa perlu melaporkan hal ini kepada pihak berwajib untuk mencari keadilan,” ungkap Aaliyah. Ia telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut melibatkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (24) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP.
Dampak dan Tindakan Hukum
Tindakan ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap penyebaran informasi hoaks di media sosial, yang dapat merusak reputasi individu dan menciptakan keresahan di masyarakat. Penyebaran informasi palsu bukan hanya merugikan pihak yang dituduh, tetapi juga dapat berdampak pada kredibilitas platform media sosial dan integritas informasi yang beredar di masyarakat.
Kepolisian berharap dapat segera menemukan pelaku di balik akun-akun tersebut dan memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai dampak negatif dari penyebaran hoaks dan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan media sosial.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Selain itu, kasus ini juga menegaskan peran penting penegakan hukum dalam menjaga keadilan dan integritas informasi di era digital.
(K/09)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo meminta aparat penegak hukum menghentikan penanganan kasus dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Sejumlah warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, mengadu kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ter
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengakui masih banyak perusahaan di wilayahnya yang membayar pekerja di bawah upah m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) mengamankan 101 orang yang diduga akan melakukan tindakan anarkistis dalam perin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan suasana meriah dan penuh kebersamaan di Gedung P
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Suasana haru dan penuh kekhidmatan menyelimuti Aula Gedung Organisasi Wanita (GOW) Kota Tanjungbalai saat Wali Kota Tanjung
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menjadikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 sebagai momentum memperkuat sine
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkap perjalanan politiknya yang disebut penuh tantangan, termasuk empat kali kegagalan dalam kon
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan ren
EKONOMI
GROBOGAN Kereta Api Argo Bromo Anggrek terlibat kecelakaan dengan mobil minibus Toyota Avanza di perlintasan sebidang swadaya di Jalan T
PERISTIWA