Baznas Catat Lebih dari Rp 3,8 Miliar Zakat dari Presiden, Wapres, dan Kabinet Merah Putih
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat
NASIONAL
LAMPUNG –Polda Lampung berhasil menangkap seorang dukun palsu berinisial ED (38) yang berasal dari Banten, setelah diduga melakukan penipuan dengan ancaman menyebarluaskan foto tanpa busana korban. Penangkapan ini terjadi pada 14 Agustus 2024 di kediaman pelaku di Banten tanpa adanya perlawanan.
Menurut keterangan dari Direktur Kriminal Umum (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial HN yang merupakan warga Lampung. Kasus ini bermula pada 14 Januari 2024, ketika korban dan pelaku tergabung dalam grup WhatsApp keluarga bernama ‘Keluarga Besar Jamani CS’.
Dalam komunikasi tersebut, pelaku ED mengklaim memiliki kemampuan khusus untuk melihat aura negatif pada tubuh seseorang melalui foto. Ia juga menyebutkan bahwa penyebab kematian suami korban adalah akibat guna-guna, dan menawarkan untuk menyembuhkan korban dengan syarat datang ke rumahnya di Cilegon untuk menjalani ritual penyembuhan.
Pada 5 Februari 2024, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp 60 juta untuk membeli peralatan dan keselamatan. Beberapa hari kemudian, pelaku melakukan video call dengan alasan untuk mengobati guna-guna dari jarak jauh. Selama video call, pelaku meminta korban untuk membuka seluruh pakaian dan mengarahkan kamera ke arah dada dan kemaluan.
Selanjutnya, pelaku mengancam akan menyebarkan tangkapan layar dari video call tersebut jika korban tidak mengirimkan uang. Merasa terancam, korban menuruti permintaan pelaku dan mengirimkan uang secara bertahap, total mencapai Rp 32 juta. Pelaku kemudian kembali meminta uang, dan ketika korban tidak memenuhi permintaan tersebut, pelaku mengancam akan mencelakai korban menggunakan ilmu kesaktian yang diklaim dimilikinya.
Merasa malu dan mengalami kerugian hingga Rp 88 juta, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan yang mendalam. Berkat kerja sama tim, pelaku berhasil ditangkap di Banten,” ungkap Kombes Pol Donny Arief Praptomo.
Pelaku ED kini dihadapkan pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia dijerat dengan Pasal 27B Ayat (1) huruf a Jo Pasal 45 Ayat (8) dan/atau Pasal 27B Ayat (2) huruf a Jo Pasal 45 Ayat (10) serta Pasal 4 Ayat (1) huruf c, d, e Jo Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan berbasis kepercayaan dan ancaman di era digital, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan segala bentuk penipuan dan ancaman yang mereka alami kepada pihak berwajib.
(N/014)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat
NASIONAL
JAKARTA Penyerang keturunan Indonesia, Ole Romeny, menegaskan kabar miring yang menyebut dirinya mengalami cedera patah kaki parah adala
OLAHRAGA
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya melantik dan mengambil sumpah jabatan 264 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tandatanda peluncuran Samsung Galaxy A57 dan Galaxy A37 di Indonesia semakin kuat. Kedua smartphone kelas menengah ini telah mu
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali melemah pada Sabtu (14/3/2026). Berdasarkan data terbaru pukul 09.30 WIB, h
EKONOMI
JAKARTA Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengecam keras aksi penyerangan terhadap Andrie Yunus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sholat taubat nasuha menjadi salah satu upaya utama umat Muslim untuk kembali ke jalan yang benar. Tak jarang, manusia terjerat
AGAMA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka layanan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan
NASIONAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerint
PEMERINTAHAN
LABUSEL Suasana Ramadhan yang hangat terasa di Masjid Raya AlIkhlas, Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kamis (12/3/2026
PEMERINTAHAN