IHSG Dibuka Menguat ke 8.354, Saham BREN dan RAJA Masuk MSCI November 2025
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (6/11/2025). Pada pukul 09.01 WIB, IHSG naik 36,1
Ekonomi
JAKARTA –Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, telah mengungkapkan peran Helena Lim, seorang pengusaha yang dikenal sebagai “Crazy Rich Pantai Indah Kapuk” dalam kasus ini. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jaksa mengungkapkan bahwa Helena Lim terlibat dalam serangkaian transaksi mencurigakan terkait dana CSR yang seolah-olah dikumpulkan dari Harvey Moeis, seorang pengusaha swasta, namun sebenarnya merupakan hasil dari tindakan korupsi.
Menurut Jaksa, Helena Lim secara sengaja memusnahkan bukti transaksi keuangan yang melibatkan Harvey Moeis bersama beberapa pihak lainnya, termasuk Suparta dari PT Refined Bangka Tin, Thamron Alias Aon dari CV Venus Inti Perkasa, Robert Indarto dari PT Sariwiguna Binasentosa, Suwito Gunawan dari PT Stanindo Inti Perkasa, Fandy Lingga, dan Rosalina dari PT Tinindo Internusa. Transaksi-transaksi ini, yang seharusnya menjadi bagian dari laporan keuangan transparan, justru disembunyikan dengan berbagai cara untuk menghindari deteksi otoritas keuangan.
Dalam sidang tersebut, Jaksa mengungkapkan bahwa Helena Lim telah menerima dana sebesar USD30 juta, setara dengan Rp420 miliar, yang disamarkan sebagai dana CSR dari smelter swasta. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Harvey Moeis dengan menggunakan modus transaksi yang disamarkan sebagai “setoran modal usaha” atau “pembayaran utang”. Namun, kenyataannya, tidak ada hubungan nyata antara Helena, PT Quantum Skyline Exchange, dan Harvey Moeis terkait dengan utang piutang atau modal usaha tersebut.
Lebih lanjut, Jaksa menegaskan bahwa transaksi yang dilakukan Helena tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Helena tidak melaporkan transaksi ini kepada Bank Indonesia (BI) atau Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), serta tidak mencantumkan transaksi dalam laporan keuangan PT Quantum Skyline Exchange.
Helena Lim juga diduga telah menerima keuntungan sebesar Rp900 juta dari transaksi penukaran uang dari smelter swasta. Keuntungan ini diperoleh melalui penukaran mata uang asing yang dicatat secara tidak sah dalam laporan keuangan. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Harvey secara bertahap.
Jaksa menekankan bahwa Helena Lim, sebagai terdakwa, telah menggunakan PT Quantum Skyline Exchange untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah melalui transaksi yang dilakukan bersama Harvey Moeis dan beberapa pihak lainnya. Pengacara Helena Lim belum memberikan komentar resmi terkait dakwaan tersebut, sementara sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti tambahan.
Kasus ini merupakan bagian dari investigasi lebih luas terhadap pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk selama periode 2015-2022. Pengadilan Tipikor diharapkan dapat memberikan putusan yang adil dan transparan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi ini mendapatkan konsekuensi yang sesuai.
Sebagai tambahan informasi, Helena Lim dikenal sebagai salah satu pengusaha terkemuka di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, dan kasus ini mengundang perhatian luas publik serta media. Pengacara Helena Lim diharapkan segera memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan atas dakwaan yang diajukan oleh Jaksa.
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (6/11/2025). Pada pukul 09.01 WIB, IHSG naik 36,1
Ekonomi
MEDAN Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (6/11/202
Ekonomi
MEDAN Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis pada perdagangan Kamis (6/11/2025), meski sentimen global masih menekan mata uang Garuda. Be
Ekonomi
MEDAN Pergerakan harga pangan secara ratarata nasional terpantau bervariasi pada Kamis (6/11/2025) dibandingkan hari sebelumnya. Berdas
Ekonomi
PADANGSIDIMPUAN Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tapanuli SelatanPadangsidimpuan menegaskan kembali tuntutan terhadap Gubernur Sum
Pemerintahan
MANDAILING NATAL Ikatan Mahasiswa Ranto Baek (IMRB) mengecam keras pernyataan Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, yang menudin
Peristiwa
KUPANG Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Namo, tengah menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Gubernur Riau, Abdul Wahid, kini resmi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifika
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan peme
Hukum dan Kriminal
MEDAN Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang,
Hukum dan Kriminal