Prabowo Dorong Elektrifikasi, Pakar Sebut Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Energi
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan penggunaan kompor listrik dan kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mempe
NASIONAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kasus serius yang melibatkan tersangka berinisial AP (27), yang diduga melakukan ancaman terhadap AD, putri dari musisi terkenal David Bayu, sebelum akhirnya menyebarluaskan video syur. Penangkapan AP yang merupakan mantan kekasih AD ini, mengungkapkan detail baru tentang motif dan tindakan kriminal yang dilakukannya.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, tersangka AP sebelumnya mengancam AD dengan meminta balikan sebelum melanjutkan tindakannya yang lebih serius. “Bentuk ancaman yang dilayangkan adalah permintaan untuk kembali bersama. Ini sempat disampaikan melalui pesan pribadi kepada AD,” jelas Ade Safri dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Pihak kepolisian telah menyita ponsel milik AD untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai komunikasi antara korban dan tersangka. Dalam penyelidikan, ditemukan bukti berupa ancaman dari AP yang berisi konten video bermuatan asusila yang dikirimkan melalui media sosial. “Ada bukti komunikasi yang menunjukkan ancaman penyebaran video oleh tersangka kepada saksi AD,” tambah Ade Safri.
Tindak pidana ini bermula dari keputusan AD untuk mengakhiri hubungan dengan AP, yang kemudian mengakibatkan rasa sakit hati pada tersangka. Dalam keadaan marah dan kecewa, AP mengirimkan video syur tersebut ke akun media sosial dan menyebarkannya hingga menjadi viral. Polisi menegaskan bahwa mereka akan memproses hukum terhadap akun-akun media sosial yang turut menyebarluaskan video tersebut.
“Jika unsur delik seperti mendistribusikan, mentransmisikan, atau menyebarluaskan konten asusila terbukti, maka pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ade Safri.
Tersangka AP telah ditangkap pada Sabtu dini hari, 10 Agustus 2024, di rumahnya yang terletak di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dengan beredarnya video syur tersebut, AP kini terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Jika terbukti bersalah, AP dapat dikenakan pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini mencerminkan kompleksitas masalah hukum yang melibatkan teknologi dan privasi pribadi. Pihak kepolisian terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber seperti ini penting untuk memberikan efek jera dan melindungi hak-hak privasi individu.
(K/09)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan penggunaan kompor listrik dan kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mempe
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah I Medan akan menggelar rukyatulhilal atau pengamatan bulan sabit untuk menen
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan, Wira Prayatna, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Imam Besar Masjid Raya AlAbror, As
NASIONAL
PADANG Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Den
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa penundaan pengiriman pasukan Indonesia untuk misi perdamaian di Gaza,
NASIONAL
MEDAN Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara memusnahkan lima ton mangga impor asal Vietnam yang gagal memenuhi
NASIONAL
JAKARTA Besarnya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 335 triliun dalam APBN 2026 memicu kewaspadaan Badan Gizi Nasion
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada Rabu (18/3/2026). Data terbaru pukul 10.00 WIB menunjukkan
EKONOMI
TEL AVIV Serangan rudal dari Iran menewaskan dua orang di wilayah pinggiran Tel Aviv, Israel, Rabu (18/3/2026). Pihak berwenang melapork
INTERNASIONAL