Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA -Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi baru-baru ini mengungkapkan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) yang melibatkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial DH dan MA. Penangkapan ini merupakan hasil dari pelimpahan kasus oleh Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Sukabumi, yang mengungkapkan adanya jaringan penyelundupan internasional dengan 30 orang tersangka, terdiri dari 2 WNI dan 28 Warga Negara Asing (WNA).
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (8/8/2024), Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan bahwa proses hukum dimulai setelah menerima pelimpahan kasus yang melibatkan sejumlah WNA, termasuk 23 WN Bangladesh, 4 orang RRT, dan satu WN India.
“Setelah pelimpahan kasus, kami melanjutkan dengan melakukan pendalaman bersama Kedutaan Besar Australia. Temuan awal dari pendalaman ini menunjukkan adanya indikasi kuat terjadinya tindak pidana keimigrasian,” jelas Godam.
Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang ditemukan, kasus ini kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan. Pada tanggal 7 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi berhasil menangkap dan menahan dua WNI yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan ini. Kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa kedua WNI ini sebelumnya terdeteksi oleh Australian Border Force (ABF) pada 18 Juni 2024. Mereka sempat diamankan oleh pihak ABF dan kemudian dikembalikan ke Indonesia menggunakan Save Vessel milik ABF, yang berlabuh di wilayah pesisir Kabupaten Sukabumi.
“Dalam pengembangan kasus ini, kami masih terus mencari pihak-pihak lain yang mungkin menjadi otak dari jaringan penyelundupan ini. Kasus ini sangat serius dan kami berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat,” tambah Godam.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 120 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur mengenai tindak pidana penyelundupan manusia. Kasus ini menunjukkan adanya kompleksitas dan jaringan internasional dalam tindak pidana keimigrasian yang memerlukan penanganan dan pengawasan yang lebih ketat.
Ditjen Imigrasi terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengembangkan penyidikan dan mengungkap lebih banyak informasi mengenai kasus ini, dengan harapan dapat mengatasi dan mencegah kasus serupa di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL