Main Game Bisa Dapat Uang? Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu dari Junglee Ludo!
MEDAN Tren game penghasil uang kembali menarik perhatian masyarakat, kali ini melalui aplikasi Junglee Ludo yang menawarkan saldo DANA g
EKONOMI
SAMBAS -Satreskrim Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan seorang nasabah berinisial ST (35) dan petugas koperasi RR (25) pada Rabu, 7 Agustus 2024. Rekonstruksi ini dilakukan di halaman Mapolres Sambas dan merupakan bagian dari tahapan untuk melengkapi berkas perkara.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyampaikan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas mengenai peristiwa yang terjadi. “Kami sudah melakukan rekonstruksi terkait kelengkapan berkas perkara. Total ada 31 adegan yang diperagakan tersangka,” ujar Rahmad kepada wartawan.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi yang didapat, korban, RR, menghubungi pelaku ST untuk menagih utang atau pinjaman yang telah menunggak beberapa hari. Pertemuan itu diatur di tepian Jalan Raya Dusun Sungai Dalung, Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Saat pertemuan, pelaku ST sudah membawa sebilah pisau dapur yang disembunyikan di balik bajunya. Ketegangan antara pelaku dan korban meningkat, yang kemudian memicu adu mulut. ST menantang RR untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan berkelahi di tempat sepi. Korban setuju dan mereka berboncengan menggunakan sepeda motor menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tepian jalan setapak perkebunan di Dusun Dungun Angus, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Mereka tiba di TKP sekitar pukul 17.20 WIB dan perkelahian pun terjadi. Dalam pertarungan tersebut, ST menusuk RR dengan pisau dapur. Korban mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam tersebut dan sempat mendapatkan perawatan medis di RS Abdul Aziz Singkawang. Namun, RR akhirnya meninggal dunia pada Jumat, 21 Juni 2024, pukul 06.13 di rumah sakit tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka ST dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat. Dengan adanya rekonstruksi ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan kejelasan mengenai jalannya peristiwa dan melengkapi berkas untuk proses hukum selanjutnya.
Rekonstruksi ini menjadi langkah penting dalam penyelidikan kasus ini, dan diharapkan dapat mempermudah proses hukum serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.
(N/014)
MEDAN Tren game penghasil uang kembali menarik perhatian masyarakat, kali ini melalui aplikasi Junglee Ludo yang menawarkan saldo DANA g
EKONOMI
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang diduga mencabuli puluhan sisw
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik di Kota Medan, yakni percepatan
PEMERINTAHAN
BOGOR Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kota Bogor resmi membuka Bogor ICMI Islamic Festival (BiiFest) 2026 p
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap seorang petani asal Aceh Tengah berinisial AW (58) yang diduga membawa 50 kil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat layanan sosial dan penanganan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) 2025 tidak hanya menda
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan langkah tegas pembenahan total PUD Pembangunan Kota Medan dengan mempriorita
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan tidak terdapat konflik kepentingan terkait pembelian tanah di Jalan C
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pemilik po
HUKUM DAN KRIMINAL