Ahok Sebut Jaksa Bisa Menangkap Banyak Pihak Jika Mau Mengusut
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut aparat penegak hukum dapat menangkap ban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pemeriksaan saksi perempuan berinisial AD terkait dugaan keterlibatannya dalam video syur ditunda karena alasan kesehatan. Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Selasa (6/8) terpaksa dihentikan dan dijadwalkan ulang untuk hari ini. Kasus ini terus menarik perhatian publik seiring dengan berbagai perkembangan yang terjadi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap saksi AD akan dilanjutkan hari ini. “Pemeriksaan dilanjutkan hari ini. Saksi AD,” ungkap Ade Safri dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Rabu (7/8/2024).
Kuasa hukum AD, Sandi Arifin, menjelaskan bahwa kondisi kliennya kini sudah membaik dan siap menghadiri pemeriksaan hari ini. “Kondisi klien kami sudah membaik dan dia siap untuk menjalani pemeriksaan sesuai jadwal baru,” ujar Sandi saat dihubungi.
Sebelumnya, AD sudah diperiksa pada hari Senin (5/8), namun proses pemeriksaan sempat terhenti karena alasan kesehatan. Pada kesempatan tersebut, penyidik telah menyodorkan enam pertanyaan terkait kasus yang sedang berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa AD diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam video yang diduga mirip dengan dirinya. “Penyidik akan mengklarifikasi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah Saksi AD. Jika benar, kami akan meneliti kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman,” jelas Ade Ary pada Senin (5/8).
Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk pria berinisial MRS (22) dan JE (35), yang telah ditangkap terkait penyebaran dan perdagangan video porno yang mirip dengan perempuan AD. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian karena aspek hukum yang kompleks, tetapi juga karena dampaknya terhadap privasi dan reputasi individu yang terlibat. Keterlibatan AD, yang merupakan anak seorang musisi terkenal, menambah lapisan publikasi dan intensitas media terhadap kasus ini.
Dengan pemeriksaan yang akan dilanjutkan hari ini, diharapkan akan ada kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan AD dan langkah hukum selanjutnya untuk menangani kasus ini secara tuntas.
(K/09)
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut aparat penegak hukum dapat menangkap ban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menargetkan pembangunan puskesmas darurat di wilayah terdampak bencana di Sumatera selesai
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membantah anggapan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mangkrak
NASIONAL
JAKARTA Tekateki pengelolaan Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mulai menemui titik terang. PT Agincourt Resourc
NASIONAL
KLUNGKUNG Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD s
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menorehkan prestasi gemilang di awal tahun 2026. Kanwil Kemenkum Bali berhasil menyabet P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Universitas Aufa Royhan menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat 4 Anugerah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp211.000 melalui fitur DANA Kaget siang ini, Selasa
EKONOMI
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI