
TPG Kepsek Taput Cair: Terimakasih Pak Bupati...!
TAPANULI UTARA Pemkab Tapanuli Utara (Taput) akhirnya mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) khusus untuk Kepala Sekolah (Kepsek) SDN d
Pemerintahan
JAKARTA — Pemeriksaan saksi perempuan berinisial AD terkait dugaan keterlibatannya dalam video syur ditunda karena alasan kesehatan. Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Selasa (6/8) terpaksa dihentikan dan dijadwalkan ulang untuk hari ini. Kasus ini terus menarik perhatian publik seiring dengan berbagai perkembangan yang terjadi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap saksi AD akan dilanjutkan hari ini. “Pemeriksaan dilanjutkan hari ini. Saksi AD,” ungkap Ade Safri dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Rabu (7/8/2024).
Kuasa hukum AD, Sandi Arifin, menjelaskan bahwa kondisi kliennya kini sudah membaik dan siap menghadiri pemeriksaan hari ini. “Kondisi klien kami sudah membaik dan dia siap untuk menjalani pemeriksaan sesuai jadwal baru,” ujar Sandi saat dihubungi.
Baca Juga:
Sebelumnya, AD sudah diperiksa pada hari Senin (5/8), namun proses pemeriksaan sempat terhenti karena alasan kesehatan. Pada kesempatan tersebut, penyidik telah menyodorkan enam pertanyaan terkait kasus yang sedang berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa AD diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam video yang diduga mirip dengan dirinya. “Penyidik akan mengklarifikasi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah Saksi AD. Jika benar, kami akan meneliti kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman,” jelas Ade Ary pada Senin (5/8).
Baca Juga:
Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk pria berinisial MRS (22) dan JE (35), yang telah ditangkap terkait penyebaran dan perdagangan video porno yang mirip dengan perempuan AD. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian karena aspek hukum yang kompleks, tetapi juga karena dampaknya terhadap privasi dan reputasi individu yang terlibat. Keterlibatan AD, yang merupakan anak seorang musisi terkenal, menambah lapisan publikasi dan intensitas media terhadap kasus ini.
Dengan pemeriksaan yang akan dilanjutkan hari ini, diharapkan akan ada kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan AD dan langkah hukum selanjutnya untuk menangani kasus ini secara tuntas.
(K/09)
TAPANULI UTARA Pemkab Tapanuli Utara (Taput) akhirnya mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) khusus untuk Kepala Sekolah (Kepsek) SDN d
PemerintahanMEDAN Hendrik Ardi (41), pria asal Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik warga yang tengah salat
Hukum dan KriminalJAKARTA PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sukses menggelar konferensi teknologi berskala nasional bertajuk BCA Data Conference 2025, Selasa
Sains & TeknologiJAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP), Arif Rahman, merespons larangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhad
NasionalJAKARTA Seorang pria di Taiwan dilaporkan meninggal dunia akibat keracunan logam berat setelah menggunakan termos minum yang sama selama
KesehatanJAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan siap mengevakuasi total 126 warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel seiring
NasionalMIAMI Kontroversi insiden panas antara Lionel Messi dan Yasser Ibrahim masih menjadi perbincangan hangat di tengah berlangsungnya Piala
OlahragaJAKARTA Harga logam mulia dari tiga produsen utama, yaitu Antam, UBS, dan Galeri24, kembali mencatatkan penurunan pada perdagangan Jumat
EkonomiBATAM Empat pulau tropis di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menjadi sorotan nasional usai kemunculannya di situs jualbeli p
PariwisataJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat
Hukum dan Kriminal