Usai Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA — Pemeriksaan saksi perempuan berinisial AD terkait dugaan keterlibatannya dalam video syur ditunda karena alasan kesehatan. Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Selasa (6/8) terpaksa dihentikan dan dijadwalkan ulang untuk hari ini. Kasus ini terus menarik perhatian publik seiring dengan berbagai perkembangan yang terjadi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap saksi AD akan dilanjutkan hari ini. “Pemeriksaan dilanjutkan hari ini. Saksi AD,” ungkap Ade Safri dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Rabu (7/8/2024).
Kuasa hukum AD, Sandi Arifin, menjelaskan bahwa kondisi kliennya kini sudah membaik dan siap menghadiri pemeriksaan hari ini. “Kondisi klien kami sudah membaik dan dia siap untuk menjalani pemeriksaan sesuai jadwal baru,” ujar Sandi saat dihubungi.
Sebelumnya, AD sudah diperiksa pada hari Senin (5/8), namun proses pemeriksaan sempat terhenti karena alasan kesehatan. Pada kesempatan tersebut, penyidik telah menyodorkan enam pertanyaan terkait kasus yang sedang berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa AD diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam video yang diduga mirip dengan dirinya. “Penyidik akan mengklarifikasi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah Saksi AD. Jika benar, kami akan meneliti kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman,” jelas Ade Ary pada Senin (5/8).
Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk pria berinisial MRS (22) dan JE (35), yang telah ditangkap terkait penyebaran dan perdagangan video porno yang mirip dengan perempuan AD. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian karena aspek hukum yang kompleks, tetapi juga karena dampaknya terhadap privasi dan reputasi individu yang terlibat. Keterlibatan AD, yang merupakan anak seorang musisi terkenal, menambah lapisan publikasi dan intensitas media terhadap kasus ini.
Dengan pemeriksaan yang akan dilanjutkan hari ini, diharapkan akan ada kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan AD dan langkah hukum selanjutnya untuk menangani kasus ini secara tuntas.
(K/09)
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengklaim stok beras nasional saat ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Capaian tersebut dinilai s
EKONOMI
BENER MERIAH Sebanyak 48 personel Polres Bener Meriah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaika
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL