
Patung Jenderal Sudirman Bakal Dipindah, Ini Alasannya!
JAKARTA Pemerintah terus memperkuat konektivitas transportasi di Ibu Kota melalui pembangunan Kawasan Integrasi Transportasi Publik di D
Nasional
BOGOR –Ashraf, yang mengendarai motor Yamaha Nmax F 5741 FDS, tengah melintas di Jalan Raya Narogong seorang diri. Saat itulah, sekelompok pelaku tawuran melakukan penembakan. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa pelaku AR (17) dan SI alias Joday (19) sebelumnya sudah merencanakan tawuran melalui Instagram. Ketika mereka tiba di lokasi kejadian, mereka melihat seseorang yang mereka anggap lawan mereka. Joday mengeluarkan senjata api jenis revolver dan melepaskan tiga tembakan. Dua tembakan pertama ditembakkan ke atas, sementara tembakan ketiga ditujukan kepada korban yang sedang pulang ke rumahnya.
Minggu, 4 Agustus 2024
Pukul 20.00 WIB – Polisi berhasil mengamankan AR di rumahnya di Kampung Nambo, Desa Bantarjati, Klapanunggal.
Senin, 5 Agustus 2024
Pukul 01.00 WIB – Dua pelaku tambahan, SI alias Joday dan AZ alias Roy, ditangkap oleh pihak kepolisian. Joday diduga sebagai penembak, sedangkan Roy sebagai penyedia senjata api rakitan. Penggeledahan di rumah Roy yang terletak di Villa Nusa Indah, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, mengungkapkan sejumlah barang bukti yang mencengangkan, termasuk senjata api rakitan, airsoft gun, magazin, dan puluhan peluru.
Barang Bukti dan Penjelasan PolisiMenurut Kapolres Rio, senjata api yang ditemukan di lokasi kontrakan Roy termasuk shotgun laras panjang yang telah dimodifikasi menjadi senjata api rakitan. “Senjata ini telah dirakit ulang dari shotgun laras panjang menjadi pistol rakitan,” jelas Rio.
Tindak Pidana dan Ancaman HukumanKetiga tersangka, AR, Joday, dan Roy, disangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka berat serta kepemilikan senjata api tanpa izin. Mereka dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Kondisi KorbanMohammad Ashraf Fadhiil tertembak di dahi, dan peluru bersarang di tengkorak kepalanya. Setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil di RS Polri Kramat Jati, kondisi Ashraf masih kritis dan ia belum sadarkan diri.
Kejadian ini mengungkapkan bahaya dari tawuran dan penyalahgunaan senjata api yang kian meresahkan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas pelaku serta menambah pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah terus memperkuat konektivitas transportasi di Ibu Kota melalui pembangunan Kawasan Integrasi Transportasi Publik di D
NasionalPADANG LAWAS UTARA Bisnis gelap mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Hukum dan KriminalJAKARTA Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys memasuki babak baru. adsenseSetelah sebelumnya dilaporkan se
EntertainmentTANJAB TIMUR Polres Tanjab Timur resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pemortalan jalan umum tanpa izin di Kabupaten Tanjab T
Hukum dan KriminalBEKASI Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang kurir jasa pengiriman di wilayah Bekasi Utara.
Hukum dan KriminalBEKASI Dua saudara kembar berusia lanjut, IS dan SUM (60), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan t
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons singkat penetapan sejumlah kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) seb
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan
OlahragaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, memperkenalkan berbagai jenis wastra trad
Seni dan Budaya