
Sindikat Pemalsuan Dokumen di Riau Terbongkar, Libatkan Honorer Disdukcapil
PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen resmi di Kabupaten B
Hukum dan Kriminal
BOGOR –Ashraf, yang mengendarai motor Yamaha Nmax F 5741 FDS, tengah melintas di Jalan Raya Narogong seorang diri. Saat itulah, sekelompok pelaku tawuran melakukan penembakan. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa pelaku AR (17) dan SI alias Joday (19) sebelumnya sudah merencanakan tawuran melalui Instagram. Ketika mereka tiba di lokasi kejadian, mereka melihat seseorang yang mereka anggap lawan mereka. Joday mengeluarkan senjata api jenis revolver dan melepaskan tiga tembakan. Dua tembakan pertama ditembakkan ke atas, sementara tembakan ketiga ditujukan kepada korban yang sedang pulang ke rumahnya.
Minggu, 4 Agustus 2024
Pukul 20.00 WIB – Polisi berhasil mengamankan AR di rumahnya di Kampung Nambo, Desa Bantarjati, Klapanunggal.
Baca Juga:
Senin, 5 Agustus 2024
Pukul 01.00 WIB – Dua pelaku tambahan, SI alias Joday dan AZ alias Roy, ditangkap oleh pihak kepolisian. Joday diduga sebagai penembak, sedangkan Roy sebagai penyedia senjata api rakitan. Penggeledahan di rumah Roy yang terletak di Villa Nusa Indah, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, mengungkapkan sejumlah barang bukti yang mencengangkan, termasuk senjata api rakitan, airsoft gun, magazin, dan puluhan peluru.
Baca Juga:Barang Bukti dan Penjelasan Polisi
Menurut Kapolres Rio, senjata api yang ditemukan di lokasi kontrakan Roy termasuk shotgun laras panjang yang telah dimodifikasi menjadi senjata api rakitan. “Senjata ini telah dirakit ulang dari shotgun laras panjang menjadi pistol rakitan,” jelas Rio.
Tindak Pidana dan Ancaman HukumanKetiga tersangka, AR, Joday, dan Roy, disangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka berat serta kepemilikan senjata api tanpa izin. Mereka dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Mohammad Ashraf Fadhiil tertembak di dahi, dan peluru bersarang di tengkorak kepalanya. Setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil di RS Polri Kramat Jati, kondisi Ashraf masih kritis dan ia belum sadarkan diri.
Kejadian ini mengungkapkan bahaya dari tawuran dan penyalahgunaan senjata api yang kian meresahkan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas pelaku serta menambah pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
(N/014)
PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen resmi di Kabupaten B
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemar
Hukum dan KriminalSIAK HULU Nazaruddin Hutabarat (41), seorang pria asal Siak Hulu, Kampar, Riau, ditangkap oleh polisi setelah terbukti menanam ganja di bel
Hukum dan KriminalMEDAN Tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut resmi diangkat me
NasionalJAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berencana mengirim siswa bermasala
NasionalMEDAN Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Paguyuban Pujakesuma menggelar acara Halal Bihalal di bulan Syawal 1446 H, yang berlangsung di Pendopo Ag
KomunitasMUARO JAMBI Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman penyakit Demam Berdarah Den
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyoroti sejumlah anggaran yang dianggap tidak logis dan tidak efisien dalam pembeli
PemerintahanMEDAN Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025 di Kota Medan akan dijaga dengan ketat oleh pihak kepolisian. Polrestab
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo (Jokowi), telah melaporkan tudingan terkait ijazah palsu kepada Polda Metro Jaya. Dal
Nasional