Eks Bos GoTo Bantah Rp809 Miliar Dinikmati Nadiem Makarim
JAKARTA Mantan Direktur Utama PT AKAB atau PT GoTo, Andre Soelistyo, membantah uang Rp809 miliar dalam transaksi antara PT AKAB dan PT G
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR –Ashraf, yang mengendarai motor Yamaha Nmax F 5741 FDS, tengah melintas di Jalan Raya Narogong seorang diri. Saat itulah, sekelompok pelaku tawuran melakukan penembakan. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa pelaku AR (17) dan SI alias Joday (19) sebelumnya sudah merencanakan tawuran melalui Instagram. Ketika mereka tiba di lokasi kejadian, mereka melihat seseorang yang mereka anggap lawan mereka. Joday mengeluarkan senjata api jenis revolver dan melepaskan tiga tembakan. Dua tembakan pertama ditembakkan ke atas, sementara tembakan ketiga ditujukan kepada korban yang sedang pulang ke rumahnya.
Minggu, 4 Agustus 2024
Pukul 20.00 WIB – Polisi berhasil mengamankan AR di rumahnya di Kampung Nambo, Desa Bantarjati, Klapanunggal.
Senin, 5 Agustus 2024
Pukul 01.00 WIB – Dua pelaku tambahan, SI alias Joday dan AZ alias Roy, ditangkap oleh pihak kepolisian. Joday diduga sebagai penembak, sedangkan Roy sebagai penyedia senjata api rakitan. Penggeledahan di rumah Roy yang terletak di Villa Nusa Indah, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, mengungkapkan sejumlah barang bukti yang mencengangkan, termasuk senjata api rakitan, airsoft gun, magazin, dan puluhan peluru.
Barang Bukti dan Penjelasan PolisiMenurut Kapolres Rio, senjata api yang ditemukan di lokasi kontrakan Roy termasuk shotgun laras panjang yang telah dimodifikasi menjadi senjata api rakitan. “Senjata ini telah dirakit ulang dari shotgun laras panjang menjadi pistol rakitan,” jelas Rio.
Tindak Pidana dan Ancaman HukumanKetiga tersangka, AR, Joday, dan Roy, disangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka berat serta kepemilikan senjata api tanpa izin. Mereka dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Kondisi KorbanMohammad Ashraf Fadhiil tertembak di dahi, dan peluru bersarang di tengkorak kepalanya. Setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil di RS Polri Kramat Jati, kondisi Ashraf masih kritis dan ia belum sadarkan diri.
Kejadian ini mengungkapkan bahaya dari tawuran dan penyalahgunaan senjata api yang kian meresahkan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas pelaku serta menambah pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Mantan Direktur Utama PT AKAB atau PT GoTo, Andre Soelistyo, membantah uang Rp809 miliar dalam transaksi antara PT AKAB dan PT G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Jakarta Selatan berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kanto
PERISTIWA
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi sorotan mengenai posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidan
POLITIK
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan ucapan selamat Hari Veteran Nasional 2026 dari Presiden Prabowo Subianto kep
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah anggapan bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga atau karumga sebagaiman
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUMAS Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran kembali makam atau ekshumasi terhadap Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampid
HUKUM DAN KRIMINAL
NABIRE Kementerian Pekerjaan Umum atau PU membangun gedung Kantor Gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Majelis Rakyat Pa
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan adanya saksi berinisial WL yang dipanggil untuk diperiksa dalam perkara dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan mulai menguji coba penggunaan tabung Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) sebagai alternatif Liquefied P
EKONOMI