
Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Diamankan
PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan distribusi bahan bakar
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memberikan tips kepada masyarakat untuk menghindari investasi bodong yang marak belakangan ini. Salah satu modus yang sering digunakan adalah investasi dengan skema arisan online, seperti yang baru-baru ini terungkap oleh polisi yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial SFM (21), yang berhasil menipu setidaknya 85 korban.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya, menjelaskan bahwa salah satu langkah awal yang harus dilakukan sebelum berinvestasi adalah memeriksa legalitas perusahaan. Menurutnya, masyarakat harus memeriksa legalitas perusahaan atau individu yang menawarkan investasi melalui situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas lainnya.
“Yang pertama adalah periksa legalitas perusahaan ataupun orang melalui situs OJK atau lembaga pengawas lainnya,” kata Herman dalam rilis di Gedung Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).
Baca Juga:
Herman menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Seperti yang dilakukan oleh pelaku penipuan berinisial SFM, yang menawarkan keuntungan 40-80 persen dalam waktu 10 hari. Herman memperingatkan bahwa tawaran seperti ini adalah hal yang sangat tidak wajar dan harus dihindari.
“Hindari janji keuntungan yang besar dan dalam waktu yang sangat singkat seperti dengan skema yang ada sekarang. Waktunya 10 hari bisa menjanjikan keuntungan 40-80 persen, itu hal yang tidak wajar,” tegas Herman.
Baca Juga:
Selain itu, Herman mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa testimoni terkait perusahaan atau individu yang menawarkan investasi. Banyak penipuan investasi bodong yang menggunakan testimoni palsu di media sosial untuk menipu calon korban.
“Cek riwayat perusahaan dan juga testimoni. Kalau dalam medsos pasti ada testimoni dari akun-akun yang mengiklankan investasi tersebut,” tambahnya.
Polda Metro Jaya juga telah membuka posko aduan selama 24 jam bagi masyarakat yang menjadi korban kasus penipuan dengan skema ponzi atau investasi bodong. Masyarakat dapat menghubungi hotline yang disediakan, yaitu 0822-4545-2018, untuk melaporkan kasus atau mendapatkan informasi lebih lanjut.
(N/014)
PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan distribusi bahan bakar
Hukum dan KriminalKLATEN Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mem
Hukum dan KriminalBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa Indonesia dan Malaysia tengah berupaya mencari solusi terbaik
NasionalACEH Kepolisian Resor Aceh Utara berhasil menangkap enam pria yang diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam melalui k
Hukum dan KriminalJAKARTA Rekening milik Ustaz Das&039ad Latif yang digunakan untuk keperluan pembangunan masjid mengalami pemblokiran oleh Pusat Pelapo
PeristiwaMEDAN Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Soetarto, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi memperluas layanan bus listrik ya
PemerintahanJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Komisi
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk percepatan operasi pasar beras dengan total volume 1,3 juta ton
EkonomiTAPANULI TENGAH Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis malam, pukul 22.29 WIB
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Warga Jalan Sihoring Koring, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumater
Peristiwa