Begini Cara BPK Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi!
JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan memiliki kemampuan dan infrastruktur yang memadai untuk melakukan penghitungan kerugia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Dalam rangka mendukung transformasi digital, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem pemberitahuan tilang melalui WhatsApp. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pemberian informasi terkait pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, pemberitahuan tilang elektronik akan langsung dikirimkan ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar dalam sistem. “Notifikasi tilang ETLE akan dikirim secara digital melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar. Ini adalah bagian dari upaya digitalisasi pelayanan,” ujar Latif, dikutip pada Sabtu (18/1/2025).
Pemberitahuan ini diklaim akan lebih cepat dibandingkan dengan sistem sebelumnya yang mengirimkan surat pemberitahuan ke alamat terdaftar. “Misalnya, jika ada pelanggaran, dalam hitungan satu menit notifikasi akan langsung muncul di handphone pelanggar,” lanjutnya. Notifikasi ini memberikan kesempatan bagi pengendara untuk segera melakukan klarifikasi jika merasa ada kesalahan atau ingin mengonfirmasi pelanggaran yang terdeteksi.
Sistem baru ini mengandalkan data nomor telepon yang wajib dicantumkan oleh pemilik kendaraan saat mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Latif menekankan bahwa masyarakat harus memastikan nomor telepon yang tercatat di STNK adalah aktif dan dapat dihubungi.
Apabila menerima notifikasi terkait pelanggaran, pemilik kendaraan diminta untuk segera melakukan klarifikasi melalui situs resmi Polda Metro Jaya di http://etle-pmj.id.
Dengan adanya sistem ini, Polda Metro Jaya berharap proses tilang dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan. “Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan inovasi ini dengan baik sehingga proses tilang menjadi lebih cepat dan efisien,” tutup Kombes Latif.
(N/014)
JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan memiliki kemampuan dan infrastruktur yang memadai untuk melakukan penghitungan kerugia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak gugatan intervensi yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Suma
HUKUM DAN KRIMINAL
BONDOWOSO Video yang memperlihatkan sejumlah siswa di Bondowoso membuang nasi dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan se
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara, Taufan Agung Ginting, mendukung langkah sejumlah senior partai yang berencana menem
POLITIK
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara memastikan ketersediaan stok beras di gudang masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan ma
EKONOMI
MEDAN Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan proses pensertifikatan aset milik Pemerintah Prov
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebingtinggi, Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, mulai menjalani sidang perdana kasus du
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan penertiban terhadap 33 unit rumah toko (ruko) eks Delimas yang berada di Kelura
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas memberikan peringatan keras kepada jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Rua
PEMERINTAHAN